Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Profil Piche Kota: Dari Panggung Indonesian Idol ke Pusaran Kasus Hukum Dugaan Pemerkosaan

Putri Rosmalia Octaviyani
20/1/2026 14:58
Profil Piche Kota: Dari Panggung Indonesian Idol ke Pusaran Kasus Hukum Dugaan Pemerkosaan
Penyanyi Piche Kota.(Dok. Instagram Piche Kota)

NAMA Piche Kota mendadak menjadi perbincangan hangat di jagat maya dan media nasional. Bukan karena prestasi musik terbarunya, melainkan karena keterlibatannya dalam laporan dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja di bawah umur di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebagai figur publik yang baru saja meniti karier di industri musik tanah air, kabar ini mengejutkan banyak pihak, terutama para penggemarnya.

Siapa Piche Kota? Profil dan Perjalanan Karier

Piche Kota memiliki nama lengkap Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota. Pemuda kelahiran Atambua, 4 Februari 2002 ini dikenal luas setelah mengikuti ajang pencarian bakat bergengsi, Indonesian Idol Musim ke-13 (2025). Berikut adalah beberapa fakta mengenai latar belakangnya:

  • Asal Daerah: Atambua, Kabupaten Belu, NTT.
  • Pendidikan: Lulusan SMA Negeri 1 Atambua.
  • Prestasi: Berhasil menembus babak Top 6 Indonesian Idol 2025, sebuah pencapaian yang membanggakan bagi masyarakat NTT.
  • Latar Belakang Keluarga: Piche merupakan anak bungsu dari pasangan Antonius Chen Djaga Kota dan Elfrida Martha Mauluan. Ayahnya diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Belu.

Setelah tereliminasi dari Indonesian Idol, Piche sempat merilis beberapa karya musik, termasuk kolaborasi dengan musisi ternama Yovie Widianto dalam lagu "Pada Satu Cinta" di bawah naungan Universal Music Indonesia.

Kronologi Kasus Dugaan Pemerkosaan yang Menjerat Piche Kota

Kasus ini bermula dari laporan seorang siswi SMA berinisial AC (16) ke Polres Belu pada pertengahan Januari 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa dugaan asusila tersebut terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026, di sebuah hotel di Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua.

Menurut keterangan pihak kepolisian (Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Rio Panggabean), kejadian diduga diawali dengan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan korban dan para terlapor. Korban diduga dalam kondisi tidak sadarkan diri atau mabuk berat saat tindakan tersebut terjadi. Nama Piche Kota terseret bersama dua orang lainnya, yakni Roy Mali dan seorang rekan berinisial RAS.

Hingga informasi terakhir dirilis oleh Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, status Piche Kota dan terlapor lainnya masih dalam tahap pendalaman penyelidikan. Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dan sedang melengkapi bukti-bukti sebelum melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

(H-3)

 

PENAFIAN

Artikel ini diolah dan disusun oleh kecerdasan buatan (AI) dan telah melalui proses penyuntingan serta verifikasi fakta oleh redaksi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya