Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Makassar Meningkat, PKK Gelar KILAS untuk Cegah Kekerasan Seksual

 Lina Herlina
25/6/2025 15:01
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Makassar Meningkat, PKK Gelar KILAS untuk Cegah Kekerasan Seksual
(MI/Lina Herlina)

DINAS Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Makassar mencatat 265 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025. Data ini menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, di mana anak-anak menjadi korban terbanyak dengan 146 kasus kekerasan terhadap anak (KTA). 

Menurut Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD PPA Makassar, Makmur, dari 146 kasus KTA, 98 korban adalah anak perempuan dan 48 anak laki-laki. Sementara itu, 39 kasus kekerasan terhadap perempuan (KTP) juga tercatat, diikuti oleh 28 kasus anak berhadapan hukum (ABH).

Merespons tingginya angka kekerasan, TP PKK Kota Makassar menggelar kegiatan Keluarga Indonesia Lindungi Anak dan Kekerasan Seksual (KILAS) di Baruga Anging Mammiri pada Rabu, 25 Juni 2025. Acara ini dihadiri oleh kader TP PKK kecamatan dan kelurahan serta para orang tua. 

Kamelia Thamrin Tantu, Koordinator Pokja I TP PKK Kota Makassar, menekankan bahwa anak-anak adalah generasi penerus yang harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, terutama di era digital. Ia menyatakan bahwa teknologi memberikan banyak manfaat, tetapi juga membawa ancaman baru seperti kekerasan verbal dan seksual melalui media sosial. 

"Orangtua harus menjadi garda terdepan dalam melindungi anak-anak," tukas Kamelia, Rabu (25/6).

Kegiatan KILAS menghadirkan tiga narasumber, termasuk IPDA Rezky Osfiah dari Polrestabes Makassar, yang memaparkan UU TPKS No. 12/2022 dan peran masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan. 

Ita Isdiana Anwar, Kepala DP3A Makassar, menjelaskan pentingnya pengawasan keluarga dan pendidikan seks sejak dini. "Orang tua harus peka terhadap perubahan perilaku anak dan memberikan pemahaman tentang perlindungan diri," jelasnya.

Sementara itu, Kurniati Zainuddin, Dosen Psikologi Universitas Negeri Makassar, membahas cara membangun ketahanan mental anak agar berani melawan kekerasan. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan ke DP3A jika melihat atau mengalami kekerasan.

Dengan meningkatnya kasus kekerasan, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. 

Program KILAS diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan mengurangi angka kekerasan di Makassar. Kamelia menutup acara dengan mengajak semua pihak untuk bersama-sama melindungi anak-anak demi masa depan yang lebih baik. (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya