Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
ANGGOTA dewan yang sebelumnya berprofesi sebagai artis lebih baik menanggalkan dunia keartisannya dulu. Lebih baik fokus sebagai wakil rakyat dan harus menjalankan fungsinya sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.
Menurut Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang, anggota dewan sebagai wakil rakyat harus fokus menjalankan tugas-tugasnya di parlemen. "Itu risiko sebagai anggota DPR," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Ia pun mengatakan tidak ada alasan bagi anggota dewan yang ingin tetap berkarya di profesi sebelumnya. Pasalnya, mereka sudah mendapatkan berbagai fasilitas dari negara. "Jangan kepercayaan rakyat disia-siakan. Mereka sudah mendapatkan rumah, bantuan mobil, dapat uang reses," terangnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan pihaknya akan memberikan sanksi. "Sanksinya peringatan teguran. Kalau sudah peringatan ketiga, diberhentikan atau di-PAW-kan," katanya.
Hal senada diungkapkan anggota DPR dari Fraksi NasDem Johnny G Plate. "Anggota DPR sebaiknya berhenti sebagai artis selama menjadi anggota parlemen dan pejabat publik. Pasti sulit membagi waktu yang cukup agar tetap efektif sebagai anggota DPR RI dalam menjalankan fungsi sebagai anggota DPR," tuturnya.
Pada Pasal 12, ayat (2) dalam draf Peraturan DPR tentang Kode Etik DPR menyebutkan anggota DPR dilarang terlibat dalam iklan, film, sinetron, dan/atau kegiatan seni lainnya yang bersifat komersial, khususnya yang merendahkan wibawa dan martabat sebagai anggota.
Proporsional
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat mengatakan RUU Kode Etik yang mengatur bisa dikompromikan secara proporsional. "Yang penting posisi pertama anggota dewan ialah sebagai wakil rakyat," jelasnya.
Diakuinya, RUU Kode Etik tersebut belum final. Pihaknya masih meminta masukan dan pandangan dari beberapa fraksi untuk finalisasinya pada Kamis (5/2) nanti. Ia mengatakan aturan tersebut dibuat oleh MKD untuk menjaga marwah DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. "Drafnya nanti memperhatikan hal-hal yang bisa mengganggu marwah tersebut. Artinya perlu diberikan catatan, tidak ditutup seutuhnya, tapi tidak dibuka sebebasnya, mengingat posisi anggota dewan tersebut," tuturnya.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus mengungkapkan fraksi di DPR harus mendukung kode etik yang menegaskan batas tegas antara dunia politik keparlemenan dan dunia profesi keartisan.
Anggota DPR dari Fraksi PAN, Yayuk Basuki, mengatakan, partainya memberikan kesempatan bagi anggota yang memiliki latar belakang profesi artis untuk memperjuangkan hak-haknya di DPR tanpa meninggalkan tanggung jawabnya di DPR.
"PAN memang paling banyak artisnya. Asal tidak pernah mangkir rapat dan tugas-tugas anggota dewan, saya rasa tidak masalah," kata Yayuk.(Yah/P-4)
anak-anak adalah generasi penerus yang harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, terutama di era digital.
Listyo mengatakan upaya pembentukan direktorat baru itu tidak mudah. Ia bercerita awalnya KemenPAN-RB tetap membatasi agar Bareskrim Polri hanya mempunyai enam Direktorat.
DP2KBP3A Bandung Barat mengeklaim peningkatan kasus ini karena masyarakat sudah mulai sadar dan berani untuk melapor.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan mengatakan kolaborasi KPPPA dengan Polda Metro Jaya sangat diperlukan mengingat tingginya jumlah laporan kekerasan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved