Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Selama 2024, 65 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Bandung Barat

Depi Gunawan
06/12/2024 22:20
Selama 2024, 65 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Bandung Barat
DP2KBP3A Bandung Barat melaporkan kasus kekerasan anak dan perempuan selama tahun 2024 mencapai 65 kasus.(MI/Depi G)

TREN kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Bandung Barat kerap muncul setiap tahunnya, bahkan kasus yang dilaporkan terus mengalami peningkatan. Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Bandung Barat mengeklaim peningkatan kasus ini karena masyarakat sudah mulai sadar dan berani untuk melapor. 

"Setiap tahun laporan kasus kekerasan perempuan dan anak cenderung meningkat. Kami antisipasi agar kasus ini tidak menjadi fenomena gunung es," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DP2KBP3A Bandung Barat Rini Haryani, Jumat (6/12).

Rini menyebut, untuk kasus kekerasan perempuan dan anak tahun 2021 ada 17 kasus, kemudian di tahun 2022 naik drastis 217% atau menjadi 54 laporan kasus. Kemudian di tahun 2023 ada 64 kasus yang dilaporkan di antaranya KDRT 25%, kekerasan pada perempuan 17%, dan kasus-kasus lainnya. Sementara di tahun 2024 pelaporan yang masuk sudah mencapai 65 kasus. Rinciannya ada tambahan kasus TPPO 5% yang didominasi anak-anak.

"Jumlah kasus pelaporan paling banyak seperti dari Kecamatan Cihampelas dan Ngamprah," ujarnya. 

Salah satu upaya yang dilakukan untuk menekan kasus kekerasan pada perempuan dan anak dengan menggulirkan program Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak (Geprak) yang diluncurkan sejak tahun lalu. "Dalam program Geprak disediakan posko di setiap kecamatan untuk memudahkan masyarakat mengakses atau melapor kasus yang terjadi sehingga mereka tidak harus jauh-jauh datang ke kantor Pemkab Bandung Barat," bebernya.

Selain itu, disediakan pula hotline yang bisa dihubungi asalkan pelapor menyampaikan data-data secara lengkap. Seperti siapa pelapornya, korbannya, terlapor, dan melampirkan data KTP dan KK. Nantinya akan dilakukan validasi dengan home visit untuk memastikan penanganan kasusnya.

"Nomor hotline-nya di 081323222120 yang bisa melayani 24 jam, saluran pelaporannya juga mudah. Sebanyak 60% dari laporan masuk itu lewat telepon. Makanya setiap tahun kasus kekerasan perempuan dan anak terus meningkat, masyarakat udah berani speak up," ungkapnya. 

DP2KBP3A sudah menjalin kemitraan dengan berbagai lembaga serta kader-kader PKK di desa. Seperti Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), Forum Anak Daerah, Motekar, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), apalagi KBB juga masih punya UPT P5A. Dengan pola kemitraan itu, tambah dia, baik pelaporan ataupun penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak bisa cepat dilakukan. Sebab jika hanya mengandalkan dinas, personel yang ada sangat terbatas mengingat di KBB hanya dikerjakan oleh satu bidang. 

"Kami sangat terbantu, misalnya oleh kader PKK di desa. Karena ada program pola asuh anak dan remaja di era digital yang di dalamnya ada program keluarga Indonesia anti-narkoba, anti-trafficking, dan anti-kekerasan," tuturnya.(M-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner