Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) akan memperkuat kerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk penanganan kasus-kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak (KTPA), serta pencegahan dan penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan mengatakan kolaborasi sangat diperlukan mengingat tingginya jumlah laporan kekerasan.
“Kemen PPPA berharap ada sinergi yang lebih kuat dengan kepolisian mengingat kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dan juga kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang itu masih tinggi. Kemen PPPA telah memiliki layanan pengaduan SAPA 129, dan kami harapkan terbentuk integrasi yang lebih baik agar seluruh dukungan dapat dimanfaatkan secara optimal. Kami juga terus menyusun sistem pencegahan yang komprehensif agar tidak hanya bersifat reaktif," ujar Veronica dalam keterangannya, Senin (2/12).
Wamen PPPA menegaskan bahwa kolaborasi bersama ini bukan hanya solusi jangka pendek, melainkan langkah awal menuju sistem perlindungan yang berkelanjutan.
“Kami ingin membangun sistem yang tetap berjalan tanpa memandang siapa yang menjabat. Sistem ini harus dapat melayani masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dengan standar yang sama di seluruh wilayah Indonesia,” ungkapnya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Aldy Subartono menyampaikan pihaknya memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan memihak pada kepentingan terbaik perempuan dan anak korban kekerasan.
“Kami memastikan pelayanan kepada perempuan dan anak korban kekerasan sesuai dengan prosedur yang berlaku agar mereka merasa nyaman. Memang diperlukan pendekatan jemput bola untuk meningkatkan efektivitas penanganan. Tantangan yang sering dihadapi petugas adalah perasaan malu dan takut korban untuk melapor akibat ancaman dari pelaku,” ujar AKBP Aldy Subartono.
Wamen PPPA juga telah menyempatkan diri untuk mengunjungi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya yang memiliki sistem pelayanan terpadu yang secara aktif mengintegrasikan layanan medis, psikologis, dan hukum. Harapannya itu mampu memberikan dukungan holistik kepada korban kekerasan.
Melalui pendekatan tersebut, Unit PPA memastikan setiap korban mendapatkan perlindungan dan penanganan yang komprehensif untuk membantu mereka pulih secara fisik dan mental, sekaligus memastikan hak-hak hukum mereka terpenuhi.
Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Brigjen Desy Andriani menekankan pentingnya memperkuat Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPPA) dengan kemitraan lintas sektor serta memanfaatkan teknologi.
"Kami mendorong penerapan aplikasi panic button yang diutarakan Ibu Wamen PPPA, karena dimungkinkan untuk mempercepat respon tim kerja baik pihak kepolisan maupun mitra kerja lainy.Pelatihan khusus untuk penanganan kasus kekerasan perlu ditingkatkan, termasuk penguatan peran Polwan,” ujar Desy.
Sejumlah rencana strategis disiapkan dari penguatan kerja sama KPPPA dan Polda Metro Jaya, antara lain pembentukan posko terpadu khusus TPPO yang diinisiasi oleh KPPPA bersama pihak kepolisian. Selain itu pelatihan kolaboratif KPPPA dan Polda untuk meningkatkan kualitas SDM dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara profesional.
Kemudian integrasi layanan berbasis teknologi untuk mendukung pelaporan dan perlindungan korban, serta kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat penegakan hukum dan memenuhi kebutuhan korban secara komprehensif. (Ifa/I-2)
perkembangan penanganan kasus dugaan penerimaan suap, gratifikasi, dan pemerasan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan dilakukan setelah lebaran.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto membentuk tim pemecah kemacetan untuk mengatasi masalah kemacetan di Jakarta yang semakin semrawut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak. Dia dipecat tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri buntut kasus pemerasan penonton DWP 2024.
Polda Metro Jaya melarang adanya kegiatan konvoi pada saat malam Tahun Baru 2025. Hal itu dilakukan guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Anam menyebut Paminal Polri butuh waktu untuk memastikan itu. Oleh karena itu, kata Anam, perlu sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap ke-18 anggota. Sidang etik digelar pekan depan.
Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengusut empat perkara dugaan korupsi di Kementerian Kominfo yang terjadi pada 2022-2024.
Tewasnya Valeria Marquez, seorang influencer kecantikan berusia 23 tahun, kembali membuka luka lama tentang tingginya tingkat kekerasan terhadap perempuan di Meksiko.
Isu krusial terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi sorotan utama dalam Women Empowerment Conference yang digelar oleh Yayasan Putri Indonesia.
KOMNAS Perempuan mencatat dalam rentang 2020-2024, sekurangnya terdapat 190 pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh TNI.
Perayaan Hari Perempuan Internasional sangat penting untuk menyatukan pengalaman dalam memperjuangkan keadilan, kemerdekaan, melawan penindasan, dan ketidakadilan
hanya 0,19% perempuan korban kekerasan yang melaporkan kasusnya. Sementara 99,81% memilih untuk diam
ANGGOTA Komisi III DPR RI Lola Nerlia Oktavia mendesak agar pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak dihukum berat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved