Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Lestari Moerdijat: Kampus harus Menjadi Ruang Aman

Andhika Prasetyo
27/11/2025 18:49
Lestari Moerdijat: Kampus harus Menjadi Ruang Aman
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat(MPR RI)

Seluruh warga negara, termasuk komunitas kampus, perlu terus didorong untuk menciptakan ruang yang aman melalui berbagai langkah bersama, terutama dengan meningkatkan pemahaman publik mengenai sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di Indonesia. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan hal tersebut dalam kegiatan Bimbingan Teknis Sosialisasi Permendikbudristek No. 55/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) yang digelar Kemendiktisaintek di Universitas Muhammadiyah Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (27/11).

Menurutnya, sosialisasi Permendikbudristek ini bertepatan dengan pelaksanaan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, yang dimulai setiap 25 November. Dua momentum tersebut, kata Lestari, harus mampu disinergikan untuk mewujudkan ruang yang aman bagi semua.

Ia menjelaskan bahwa kampanye internasional 16 HAKTP, yang digagas Women’s Global Leadership Institute sejak 1991, bertujuan mendorong penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Kampanye tersebut memberi energi moral, kesadaran kolektif, serta semangat masyarakat untuk bersikap antikekerasan.

Sementara itu, sosialisasi PPKPT memberikan pemahaman mengenai struktur kebijakan, regulasi, serta langkah-langkah implementatif untuk menciptakan lingkungan kampus yang bebas kekerasan. Upaya mengenalkan PPKPT ke berbagai kampus, lanjutnya, menjadi penting agar aturan ini benar-benar dipahami dan dijalankan seluruh civitas academica.

Lestari, yang juga anggota Komisi X DPR RI sekaligus legislator dari Dapil II Jawa Tengah, menyebut kampus sebagai miniatur negara. Indonesia sendiri, tegasnya, dibangun atas komitmen bahwa martabat manusia adalah dasar peradaban. Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab menjadi pedoman moral bangsa.

Karena itu, tindakan kekerasan bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga ancaman bagi masa depan bangsa. Dengan dasar pemikiran tersebut, penerapan PPKPT di lingkungan perguruan tinggi menjadi keharusan.

Sehari sebelumnya, Rabu (26/11), Lestari juga melakukan sosialisasi PPKPT di Universitas Muria Kudus. Di sana ia menegaskan bahwa berbagai tantangan dalam implementasi PPKPT tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda pelaksanaan aturan ataupun membiarkan kekerasan di dunia pendidikan terus terjadi.

Lestari mengakui bahwa penanganan kasus kekerasan sering terkendala resistensi korban, yang dapat dipengaruhi faktor budaya, relasi kuasa, status minoritas, maupun konflik kepentingan.

Karena itu, ia menekankan bahwa mahasiswa dan dosen harus berani menjadi agen perubahan untuk menggerakkan budaya antikekerasan di lingkungan kampus. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik