Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Seluruh warga negara, termasuk komunitas kampus, perlu terus didorong untuk menciptakan ruang yang aman melalui berbagai langkah bersama, terutama dengan meningkatkan pemahaman publik mengenai sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di Indonesia. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan hal tersebut dalam kegiatan Bimbingan Teknis Sosialisasi Permendikbudristek No. 55/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) yang digelar Kemendiktisaintek di Universitas Muhammadiyah Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (27/11).
Menurutnya, sosialisasi Permendikbudristek ini bertepatan dengan pelaksanaan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, yang dimulai setiap 25 November. Dua momentum tersebut, kata Lestari, harus mampu disinergikan untuk mewujudkan ruang yang aman bagi semua.
Ia menjelaskan bahwa kampanye internasional 16 HAKTP, yang digagas Women’s Global Leadership Institute sejak 1991, bertujuan mendorong penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Kampanye tersebut memberi energi moral, kesadaran kolektif, serta semangat masyarakat untuk bersikap antikekerasan.
Sementara itu, sosialisasi PPKPT memberikan pemahaman mengenai struktur kebijakan, regulasi, serta langkah-langkah implementatif untuk menciptakan lingkungan kampus yang bebas kekerasan. Upaya mengenalkan PPKPT ke berbagai kampus, lanjutnya, menjadi penting agar aturan ini benar-benar dipahami dan dijalankan seluruh civitas academica.
Lestari, yang juga anggota Komisi X DPR RI sekaligus legislator dari Dapil II Jawa Tengah, menyebut kampus sebagai miniatur negara. Indonesia sendiri, tegasnya, dibangun atas komitmen bahwa martabat manusia adalah dasar peradaban. Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab menjadi pedoman moral bangsa.
Karena itu, tindakan kekerasan bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga ancaman bagi masa depan bangsa. Dengan dasar pemikiran tersebut, penerapan PPKPT di lingkungan perguruan tinggi menjadi keharusan.
Sehari sebelumnya, Rabu (26/11), Lestari juga melakukan sosialisasi PPKPT di Universitas Muria Kudus. Di sana ia menegaskan bahwa berbagai tantangan dalam implementasi PPKPT tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda pelaksanaan aturan ataupun membiarkan kekerasan di dunia pendidikan terus terjadi.
Lestari mengakui bahwa penanganan kasus kekerasan sering terkendala resistensi korban, yang dapat dipengaruhi faktor budaya, relasi kuasa, status minoritas, maupun konflik kepentingan.
Karena itu, ia menekankan bahwa mahasiswa dan dosen harus berani menjadi agen perubahan untuk menggerakkan budaya antikekerasan di lingkungan kampus. (E-3)
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA).
Tragedi longsor Bantargebang yang menewaskan 4 pekerja menjadi alarm krisis sampah. Simak analisis Eddy Soeparno soal implementasi Perpres PSEL 2025.
Lestari Moerdijat mengatakan, dibutuhkan komitmen semua pihak untuk mewujudkan upaya yang lebih baik dalam pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa pada anak dan remaja.
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan pentingnya penguatan peran perempuan dalam ekosistem Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE).
WAKIL Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran perempuan sebagai pilar utama pembangunan desa.
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya sistem jaminan kesehatan nasional.
Komnas Perempuan rilis Catatan Tahunan 2025: Total kekerasan terhadap perempuan melonjak 14%, mencapai 376.529 kasus. Fenomena 'Delayed Justice' hambat keadilan bagi korban
PENINGKATAN kesejahteraan keluarga harus diwujudkan sebagai bagian upaya membangun sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan.
LAB 45 meminta Presiden Prabowo Subianto agar lebih serius memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan korban kekerasan.
KETUA Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menyebut salah satu faktor terhalangnya pelaporan kekerasan terhadap perempuan maupun anak karena masih terawatnya sistem patriarki di masyarakat.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved