Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin menilai Pengadilan HAM berat Paniai yang bergulir di Pengadilan HAM pada PN Makassar kurang greget.
Hal itu disampaikan Amir yang menyaksikan langsung jalannya sidang lanjutan pada Kamis (13/10) ini, dengan agenda pemeriksaan enam saksi.
Dua dari enam saksi yang dihadirkan adalah mantan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen (Purn) Franzen G Siahaan dan Ketua Tim Terpadu Investigasi Peristiwa Paniai 2014 Komjen Pol (Purn) Ari Dono Sukmanto.
Baca juga: Sidang Kasus HAM Berat Paniai: Saksi Sebut Lihat Brimob di Lokasi
Menurut Amiruddin, majelis hakim perlu bekerja lebih keras demi menggali kebenaran material dari Peristiwa Paniai di Papua yang terjadi pada 2014.
"Berdasarkan keterangan dua saksi, yaitu mantan Pangdam XVII/Cenderawasih dan Ketua Tim Investigasi Peristiwa Paniai, hakim perlu bekerja lebih keras. Terutama untuk mendalami tanggung jawab komando atas terjadinya peristiwa tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, Amiruddin juga menyoroti peran jaksa penuntut umum (JPU) dalam menghadirkan saksi. Menurutnya, tim harus lebih aktif dalam menghadirkan saksi yang relevan dengan peristiwa. Selain itu, JPU juga diminta menunjukkan alat bukti yang kuat.
Baca juga: Kejagung Buka Kemungkinan Tambah Tersangka HAM Berat Paniai
Sebab, Pengadilan HAM berat Paniai diharapkan bisa membuktikan dakwaan JPU secara transparan dan memberikan keadilan kepada korban. Amiruddin menilai upaya itu bisa dicapai jika semua pihak terkait bekerja keras.
Diketahui, Kejaksaan Agung selaku penyidik hanya menyeret mantan perwira penghubung pada Komado Distrik Militer (Kodim) 1705/Paniai Mayor Inf (Purn) Isak Sattu ke ruang sidang sebagai terdakwa tunggal.
Sidang perkara HAM berat Paniai dipimpin oleh majelis hakim yang dipimpin Sutisna Sawati dan didampingi hakim anggota Abdul Rahman Karim, Siti Noor Laila, Robert Pasaribu dan Sofi Rahma Dewi.(OL-11)
Kepolisian mengevakuasi tiga jenazah korban aksi KKB dari lokasi Pendulangan Ndeotadi 99 Kabupaten Paniai, ke Bandara Douw Aturure, Nabire, Papua Tengah.
KPU RI dan Bawaslu RI diminta untuk memantau secara khusus adanya potensi perampokan dan manipulasi suara hasil pemilu di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengaku tak bisa menjamin gelaran pemilu susulan tidak akan ada pelanggaran ataupun gangguan keamanan dalam pelaksanaannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut sebanyak 668 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan. Data ini diperoleh pada pukul 18.00 WIB.
KPU memutuskan menunda pelaksanaan pemungutan suara di empat distrik di Kabupaten Paniai, akibat aksi perusakan logistik pemilu.
Aksi pengrusakan kotak dan surat suara di sejumlah distrik di Paniai, Papua Tengah, diduga terjadi karena ada kecurangan terselubung kepala daerah dengan penyelenggara
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pengakuan negara atas kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolis saja, tetapi penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum.
KETUA YLBHI Muhammad Isnur, mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengatakan kementeriannya akan menampung kritik dan masukan masyarakat terkait KUHAP baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved