Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEJAKSAAN Agung memasang target untuk membuktikan perkara dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada Peristiwa Paniai secara terang benderang. Salah satunya adalah membuka kemungkinan penamabahan tersangka yang terungkap melalui fakta sidang.
Diketahui, terdakwa tunggal kasus tersebut, yakni mantan perwira penghubung pada Komado Distrik Militer (Kodim) 1705/Paniai Mayor Inf (Purn) Isak Sattu, telah menjalani persidangan di Pengadilan HAM Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (21/9).
"Target kami bagaimana perkara tersebut bisa dibuktikan oleh penuntut umum. Karena tugas penuntut umum adalah membuktikan perkara itu secara terang benderang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (22/9).
Sebelumnya, Kejagung mendapat kritik dari sejumlah elemen masyarakat sipil karena hanya menyeret satu orang saja ke persidangan dalam kasus HAM berat Paniai. Sebab, konstruksi kejahatan kemanusiaan yang terkonstruksi dalam surat dakwaan harusnya tidak hanya ditujukan pada Isak saja.
Baca juga: KPK Lakukan OTT Terhadap Hakim Agung
Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Paniai 2014 menilai jaksa terkesan melindungi pelaku lain yang berpotensi melanggar HAM dalam peristiwa yang terjadi pada 7-8 Desember 2014.
Hasil penyelidikan Komnas HAM sendiri membagi pelaku ke empat bagian, yaitu pelaku komando pembuat kebijkan, pelaku komando efektif di lapangan, pelaku lapangan, dan pelaku pembiaran.
Menrut Ketut, kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring jalannya persidangan bisa terjadi. "Nanti kita lihat. Kalau fakta sidangnya mengrah ke sana kan bisa-bisa saja," pungkasnya.(OL-4)
Kepolisian mengevakuasi tiga jenazah korban aksi KKB dari lokasi Pendulangan Ndeotadi 99 Kabupaten Paniai, ke Bandara Douw Aturure, Nabire, Papua Tengah.
KPU RI dan Bawaslu RI diminta untuk memantau secara khusus adanya potensi perampokan dan manipulasi suara hasil pemilu di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengaku tak bisa menjamin gelaran pemilu susulan tidak akan ada pelanggaran ataupun gangguan keamanan dalam pelaksanaannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut sebanyak 668 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan. Data ini diperoleh pada pukul 18.00 WIB.
KPU memutuskan menunda pelaksanaan pemungutan suara di empat distrik di Kabupaten Paniai, akibat aksi perusakan logistik pemilu.
Aksi pengrusakan kotak dan surat suara di sejumlah distrik di Paniai, Papua Tengah, diduga terjadi karena ada kecurangan terselubung kepala daerah dengan penyelenggara
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diterbitkan pada 1 April 1997
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, menanggapi dugaan praktik eksploitasi dan penyiksaan yang dialami sejumlah eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Dukungan Indonesia terhadap Palestina bukan sekadar sikap politik, melainkan panggilan moral dan sejarah bangsa.
PENYESUAIAN/penundaan jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dari jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya berpotensi merembet pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved