Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMNAS HAM mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) dugaan pelanggaran HAM berat terkait pembunuhan aktivis Munir Said Thalib ke Kejaksaan Agung.
Adapun Komnas telah memutuskan untuk menyelidiki pembunuhan Munir yang terjadi 18 tahun lalu melalui rapat paripurna pada dua pekan lalu.
"(SPDP) hari ini dikirim (ke Kejaksaan Agung)," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangannya, Kamis (22/9).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat dilakukan oleh Komnas HAM. Sementara itu, Jaksa Agung bertindak sebagai penyidik.
Baca juga: Peretasan Bjorka Segarkan Ingatan Publik Soal Pembunuhan Munir
Penyelidikan HAM berat terkait pembunuhan Munir dilakukan oleh tim ad hoc yang dibentuk Komnas. Pada Rabu (7/9) lalu, Taufan mengumumkan tim tersebut terdiri dari dua komisioner Komnas, yaitu dirinya sendiri dan Sandrayati Moniaga.
Lalu, tiga orang lainnya berasal dari eksternal Komnas HAM. Salah satu nama dari luar Komnas HAM yang telah diminta bergabung dalam tim ad hoc adalah mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman.
Meski mengaku sudah bertemu dengan pihak Komnas, dirinya belum bisa bergabung secara resmi dengan tim ad hoc. Keputusan itu juga diambil oleh dua orang lainnya, yaitu Usman Hamid dan Kamala Chandrakirana.
"Jadi sementara tim (ad hoc) eksternal (Komnas HAM) itu ditunda dulu. Sampai ada kejelasan mengenai langkah selanjutnya," jelas Marzuki saat dihubungi.
Baca juga: Tim Penyelesaian Nonyudisial HAM Berat Bekerja Pekan Depan
Menurut Marzuki, dirinya, Usman dan Kamala sementara ini bertindak sebagai narasumber. Artinya, tim ad hoc Komnas HAM bisa meminta pendapat kepada mereka. Marzuki menilai Komnas bisa melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat pembunuhan Munir, tanpa bantuan pihak eksternal.
"Kita ingin juga Komnas HAM ini diakui dan dihormati, tanpa harus diperkuat lagi dari luar. Dengan demikian, kita mengurangi kesan intervensi dan mengurangi kesan bahwa Komnas masih harus diperkuat," tuturnya.
Kasus pembunuhan Munir pernah diusut dengan klasifikasi pidana umum biasa dan telah masuk masa kedaluwarsa jelang pembentukan tim ad hoc oleh Komnas HAM. Sebanyak tiga orang telah diadili, termasuk mantan pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto.
Aktor utama pembunuhan Munir tidak pernah diungkap sampai saat ini. Mantan Deputi V BIN Muchdi Pr pernah diproses hukum. Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus bebas, yang diperkuat dengan putusan kasasi Mahkamah Agung.(OL-11)

Tim penyidik sedang melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap fakta hukum dan motif di balik peristiwa berdarah tersebut.
Donald Trump ungkap Iran dua kali coba bunuh dirinya sebelum Ali Khamenei tewas dalam operasi militer AS-Israel. Simak detail suksesi kepemimpinan Iran.
Polda Bali menetapkan enam warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap warga Ukraina berinisial IK.
Pengadilan Utah memutuskan kantor jaksa tetap bisa melanjutkan tuntutan hukuman mati terhadap Tyler Robinson meski ada tuduhan konflik kepentingan.
Penentuan pasal pidana terhadap tersangka anggota Brimob yang menganiaya seorang siswa di Maluku hingga tewas akan sangat bergantung pada hasil pendalaman penyidik.
Nick Reiner, 32, jalani sidang dakwaan atas kasus pembunuhan orangtuanya, sutradara Hollywood Rob Reiner dan Michele Singer. Ia terancam hukuman mati.
Hal ini menunjukkan kondisi KBB 2025 masih masalah serius dan tidak menampakkan perbaikan yang signifikan.
Pasukan Israel serbu belasan desa di Ramallah, tahan satu pemuda, aniaya warga, hingga sita rumah dan uang tunai penduduk dalam operasi militer Kamis malam.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved