Headline
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
KOMNAS HAM mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) dugaan pelanggaran HAM berat terkait pembunuhan aktivis Munir Said Thalib ke Kejaksaan Agung.
Adapun Komnas telah memutuskan untuk menyelidiki pembunuhan Munir yang terjadi 18 tahun lalu melalui rapat paripurna pada dua pekan lalu.
"(SPDP) hari ini dikirim (ke Kejaksaan Agung)," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangannya, Kamis (22/9).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat dilakukan oleh Komnas HAM. Sementara itu, Jaksa Agung bertindak sebagai penyidik.
Baca juga: Peretasan Bjorka Segarkan Ingatan Publik Soal Pembunuhan Munir
Penyelidikan HAM berat terkait pembunuhan Munir dilakukan oleh tim ad hoc yang dibentuk Komnas. Pada Rabu (7/9) lalu, Taufan mengumumkan tim tersebut terdiri dari dua komisioner Komnas, yaitu dirinya sendiri dan Sandrayati Moniaga.
Lalu, tiga orang lainnya berasal dari eksternal Komnas HAM. Salah satu nama dari luar Komnas HAM yang telah diminta bergabung dalam tim ad hoc adalah mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman.
Meski mengaku sudah bertemu dengan pihak Komnas, dirinya belum bisa bergabung secara resmi dengan tim ad hoc. Keputusan itu juga diambil oleh dua orang lainnya, yaitu Usman Hamid dan Kamala Chandrakirana.
"Jadi sementara tim (ad hoc) eksternal (Komnas HAM) itu ditunda dulu. Sampai ada kejelasan mengenai langkah selanjutnya," jelas Marzuki saat dihubungi.
Baca juga: Tim Penyelesaian Nonyudisial HAM Berat Bekerja Pekan Depan
Menurut Marzuki, dirinya, Usman dan Kamala sementara ini bertindak sebagai narasumber. Artinya, tim ad hoc Komnas HAM bisa meminta pendapat kepada mereka. Marzuki menilai Komnas bisa melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat pembunuhan Munir, tanpa bantuan pihak eksternal.
"Kita ingin juga Komnas HAM ini diakui dan dihormati, tanpa harus diperkuat lagi dari luar. Dengan demikian, kita mengurangi kesan intervensi dan mengurangi kesan bahwa Komnas masih harus diperkuat," tuturnya.
Kasus pembunuhan Munir pernah diusut dengan klasifikasi pidana umum biasa dan telah masuk masa kedaluwarsa jelang pembentukan tim ad hoc oleh Komnas HAM. Sebanyak tiga orang telah diadili, termasuk mantan pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto.
Aktor utama pembunuhan Munir tidak pernah diungkap sampai saat ini. Mantan Deputi V BIN Muchdi Pr pernah diproses hukum. Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus bebas, yang diperkuat dengan putusan kasasi Mahkamah Agung.(OL-11)
penanganan kasus penculikan hingga pembunuhan terhadap seorang kepala cabang bank di Jakarta harus segera diselesaikan dengan cermat.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, kepala cabang bank pemerintah itu meninggal akibat luka hantaman benda tumpul di bagian dada serta mengalami kekurangan oksigen.
Ilham Pradipta ditemukan tewas oleh seorang warga saat menggembalakan hewan ternak di Desa Naga Sari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) pagi.
Pendalaman yang sedang dilakukan jajaran BRI berkaitan dengan melihat sebab, apakah itu terkait dengan upaya penagihan atau hal lainnya.
Calon presiden Kolombia Miguel Uribe meninggal dunia, dua bulan setelah menjadi korban penembakan.
Korban adalah SSL, 35, warga Medan Maimun, Kota Medan. Polisi menetapkan M sebagai eksekutor bersama AFP, SP, ZI, II, A dan AB, sedangkan otak pelaku berstatus buron.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar tindak pidana korupsi dapat dimasukkan sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM dalam revisi UU HAM
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diterbitkan pada 1 April 1997
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved