Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Fakta-fakta Pembunuhan Wanita di Cisauk: Tagih Utang, Diperkosa, lalu Dibunuh

Siti Yona Hukmana
19/7/2025 22:05
Fakta-fakta Pembunuhan Wanita di Cisauk: Tagih Utang, Diperkosa, lalu Dibunuh
ilustrasi(Dok.Antara)

KASUS pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan muda berinisial APSD, 22, di Cisauk, Kabupaten Tangerang, mendapat sorotan publik. Polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat, masing-masing berinisial RRP, 19, IF, 21, dan AP, 17

Berikut sejumlah fakta dari hasil penyidikan dan keterangan polisi.

Berawal dari Tagihan Utang Rp1,1 Juta

Kepala Subbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa insiden tragis ini bermula dari urusan utang. Korban diketahui menagih utang sebesar Rp1,1 juta kepada mantan kekasihnya, RRP, melalui unggahan status WhatsApp.

"Pelaku RRP membunuh korban dengan rasa sakit hati atau dendam karena korban menagih utang," kata Reonald dikutip Metrotvnews.com, Sabtu (19/7). 

Modus Janji Bayar Utang

Pada Senin, 7 Juli 2025, RRP mengajak korban bertemu dengan dalih ingin melunasi utang. Namun, niat tersebut hanyalah jebakan. RRP datang bersama dua rekannya, IF dan AP, serta membawa perlengkapan yang sudah disiapkan untuk menghabisi korban, antara lain pisau, gunting, dan borgol.

Saat pertemuan, korban kembali menagih utang, namun tidak digubris. Ketika korban hendak meninggalkan lokasi, RRP langsung menyerangnya dari belakang.

"RRP memiting leher korban dan membekap mulut korban dengan kedua tangan serta menjatuhkan korban ke tanah hingga jatuh tengkurap," kata Reonald.

Disekap dan Diperkosa

Setelah korban tersungkur, IF dan AP datang membantu memborgol tangannya serta memegangi kakinya. Korban kemudian diseret ke teras rumah dan diperkosa secara bergiliran oleh ketiga pelaku.

"Disetubuhi bergantian oleh RRP, IF dan AP dalam kondisi korban terborgol," ujar dia.

Korban Dibunuh di Lahan Kosong

Usai diperkosa, korban dibawa ke lahan kosong yang hanya berjarak sekitar 30 meter dari rumah. Dalam kondisi masih terborgol, korban dihabisi secara brutal.

  • IF menusuk leher korban dua kali dan pipi satu kali dengan pisau, lalu memukul dadanya dengan batu sebanyak tiga kali.
  • Selanjutnya, IF kembali menusuk perut korban dengan gunting.
  • Saat gunting masih tertancap, AP menggunakan obeng dan menusuk bagian bawah telinga kanan dan kiri korban sebanyak tujuh hingga delapan kali di masing-masing sisi.

Setelah korban meninggal, jasadnya ditutupi menggunakan tanaman liar agar tidak terlihat warga. Sementara itu, motor milik korban dibawa kabur oleh RRP.

Jasad APSD baru ditemukan pada Rabu, 16 Juli 2025. Polisi segera melakukan penyelidikan dengan bantuan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Pelaku Ditangkap di Tiga Lokasi Berbeda

Ketiga pelaku berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni di Kabupaten Tegal, Bogor, dan Tangerang Selatan. Saat ini, ketiganya telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Polisi saat ini tengah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan. (P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya