Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KASUS pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan muda berinisial APSD, 22, di Cisauk, Kabupaten Tangerang, mendapat sorotan publik. Polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat, masing-masing berinisial RRP, 19, IF, 21, dan AP, 17
Berikut sejumlah fakta dari hasil penyidikan dan keterangan polisi.
Kepala Subbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa insiden tragis ini bermula dari urusan utang. Korban diketahui menagih utang sebesar Rp1,1 juta kepada mantan kekasihnya, RRP, melalui unggahan status WhatsApp.
"Pelaku RRP membunuh korban dengan rasa sakit hati atau dendam karena korban menagih utang," kata Reonald dikutip Metrotvnews.com, Sabtu (19/7).
Pada Senin, 7 Juli 2025, RRP mengajak korban bertemu dengan dalih ingin melunasi utang. Namun, niat tersebut hanyalah jebakan. RRP datang bersama dua rekannya, IF dan AP, serta membawa perlengkapan yang sudah disiapkan untuk menghabisi korban, antara lain pisau, gunting, dan borgol.
Saat pertemuan, korban kembali menagih utang, namun tidak digubris. Ketika korban hendak meninggalkan lokasi, RRP langsung menyerangnya dari belakang.
"RRP memiting leher korban dan membekap mulut korban dengan kedua tangan serta menjatuhkan korban ke tanah hingga jatuh tengkurap," kata Reonald.
Setelah korban tersungkur, IF dan AP datang membantu memborgol tangannya serta memegangi kakinya. Korban kemudian diseret ke teras rumah dan diperkosa secara bergiliran oleh ketiga pelaku.
"Disetubuhi bergantian oleh RRP, IF dan AP dalam kondisi korban terborgol," ujar dia.
Usai diperkosa, korban dibawa ke lahan kosong yang hanya berjarak sekitar 30 meter dari rumah. Dalam kondisi masih terborgol, korban dihabisi secara brutal.
Setelah korban meninggal, jasadnya ditutupi menggunakan tanaman liar agar tidak terlihat warga. Sementara itu, motor milik korban dibawa kabur oleh RRP.
Jasad APSD baru ditemukan pada Rabu, 16 Juli 2025. Polisi segera melakukan penyelidikan dengan bantuan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Ketiga pelaku berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni di Kabupaten Tegal, Bogor, dan Tangerang Selatan. Saat ini, ketiganya telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Polisi saat ini tengah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan. (P-4)
Peristiwa ini bermula pada pukul 23.40 WIB saat tim opsnal mendapat laporan adanya korban yang ditemukan dalam kondisi tergeletak dan penuh darah di trotoar
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Korban lebih dulu memukul dan menendang hingga pelaku terjatuh, namun saat itu pelaku sudah menggenggam pisau.
PENYEBAB tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP, 39, dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, masih terus diselidiki.
Sebanyak 10 anggota kartel narkoba Meksiko dijatuhi hukuman masing-masing 141 tahun penjara atas kasus penculikan dan pembunuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved