Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan muda berinisial APSD, 22, di Cisauk, Kabupaten Tangerang, mendapat sorotan publik. Polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat, masing-masing berinisial RRP, 19, IF, 21, dan AP, 17
Berikut sejumlah fakta dari hasil penyidikan dan keterangan polisi.
Kepala Subbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa insiden tragis ini bermula dari urusan utang. Korban diketahui menagih utang sebesar Rp1,1 juta kepada mantan kekasihnya, RRP, melalui unggahan status WhatsApp.
"Pelaku RRP membunuh korban dengan rasa sakit hati atau dendam karena korban menagih utang," kata Reonald dikutip Metrotvnews.com, Sabtu (19/7).
Pada Senin, 7 Juli 2025, RRP mengajak korban bertemu dengan dalih ingin melunasi utang. Namun, niat tersebut hanyalah jebakan. RRP datang bersama dua rekannya, IF dan AP, serta membawa perlengkapan yang sudah disiapkan untuk menghabisi korban, antara lain pisau, gunting, dan borgol.
Saat pertemuan, korban kembali menagih utang, namun tidak digubris. Ketika korban hendak meninggalkan lokasi, RRP langsung menyerangnya dari belakang.
"RRP memiting leher korban dan membekap mulut korban dengan kedua tangan serta menjatuhkan korban ke tanah hingga jatuh tengkurap," kata Reonald.
Setelah korban tersungkur, IF dan AP datang membantu memborgol tangannya serta memegangi kakinya. Korban kemudian diseret ke teras rumah dan diperkosa secara bergiliran oleh ketiga pelaku.
"Disetubuhi bergantian oleh RRP, IF dan AP dalam kondisi korban terborgol," ujar dia.
Usai diperkosa, korban dibawa ke lahan kosong yang hanya berjarak sekitar 30 meter dari rumah. Dalam kondisi masih terborgol, korban dihabisi secara brutal.
Setelah korban meninggal, jasadnya ditutupi menggunakan tanaman liar agar tidak terlihat warga. Sementara itu, motor milik korban dibawa kabur oleh RRP.
Jasad APSD baru ditemukan pada Rabu, 16 Juli 2025. Polisi segera melakukan penyelidikan dengan bantuan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Ketiga pelaku berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni di Kabupaten Tegal, Bogor, dan Tangerang Selatan. Saat ini, ketiganya telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Polisi saat ini tengah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan. (P-4)
PANIT 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu Mpok Nori.
SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, FTJ.
Polisi mengungkap motif pembunuhan cucu Mpok Nori di Jakarta Timur. Pelaku, suami siri WNA asal Irak, nekat membunuh karena cemburu.
SOSOK wanita berinisial DA, 37, yang ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, merupakan cucu dari komedian Mpok Nori
Tim penyidik sedang melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap fakta hukum dan motif di balik peristiwa berdarah tersebut.
Donald Trump ungkap Iran dua kali coba bunuh dirinya sebelum Ali Khamenei tewas dalam operasi militer AS-Israel. Simak detail suksesi kepemimpinan Iran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved