Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
ISAK Sattu, mantan Perwira Penghubung Kabupaten Paniai, Kodim 1705/Paniai, Rabu (21/9) menjalani sidang sebagai didakwa kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Paniai, Papua Barat, Desember 2014 lalu yang mengakibatkan 4 orang meninggal dunia, dan 10 orang terluka. Sidang berlangsung di PN Makassar.
Sebelum sidang ditutup oleh Hakim Sutisna Sawati, Isak Sattu sempat menginterupsi hakim terkait dakwaan yang ditujukan pada dirinya. "Bahwa dikatakan, saya sebagai terdakwa seperti uraian ini kejadiannya seperti direncanakan. Padahalkan kejadiannya mendadak. Apa itu bisa disebut direncanakan?" seru Isak.
Dan itu dijawab oleh hakim, jika itu nanti akan masuk materi perkara. "Nanti diberi kesempatan seluas-luasnya dalam sidang menjelaskan apa yang dilakukan dan apa yang dirasakan saat kejadian, sesuai dengan yang terdakwa tahu," terang Sutisna.
Terdakwa dan kuasa hukumnya tidak mengajukan keberatan karena dua hal setelah memahami dari segi locus dan tempus-nya. "Oleh karena itu, dari segi formil, eksepsi kita tidak ajukan. Karena seperti yang kita ketahui, eksepsi itu berkaitan dengan tangkisan atau bantahan terhadap formil surat dakwaan," jelas Syahrir Cakkari, perwakilan kuasa hukum Isak Sattu.
Menurutnya, setelah mendengar pembacaan dakwaan dari JPU, baik dari sisi uraian, rentetan waktunya, riwayat mengenai kejadiannya, locus dan tempusnya bisa dipahami. "Sehingga kita berkesimpulan bahwa kita tidak mengajukan eksepsi dan kita akan masuk pada pemeriksaan perkara," lanjut Cakkari
"Dan tadi diskusi yang sempat diajukan oleh terdakwa adanya mengenai kejanggalan terhadap uraian keterangan disampaikan terdakwa pada saat penyidikan, itu tidak dikutip secara baik di dalam surat dakwaan. Tetapi hal tersebut bisa berkaitan dengan pokok perkara," sambungnya.
Dia menilai, jika peristiwa yang diuraikan berkaitan satu sama lain tapi tidak dijelaskan kematian korban dalam dakwaan ini akibat perbuatan terdakwa. "Ini yang kita mau buktikan, sekiranya tidak dapat dibuktikan ada kaitan sebab kematian korban dengan terdakwa, maka ada kemungkinan terdakwa bebas," kata Cakkari.
Sidang akan dilanjutkan Rabu (28/9) dengan agenda mendengar keterangan-keterangan dari saksi. Yang menurut JPU, saksi berasal dari masyarakat umum di sana dan anggota kepolisian yang betugas saat kejadian. (OL-15)
Kepolisian mengevakuasi tiga jenazah korban aksi KKB dari lokasi Pendulangan Ndeotadi 99 Kabupaten Paniai, ke Bandara Douw Aturure, Nabire, Papua Tengah.
KPU RI dan Bawaslu RI diminta untuk memantau secara khusus adanya potensi perampokan dan manipulasi suara hasil pemilu di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengaku tak bisa menjamin gelaran pemilu susulan tidak akan ada pelanggaran ataupun gangguan keamanan dalam pelaksanaannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut sebanyak 668 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan. Data ini diperoleh pada pukul 18.00 WIB.
KPU memutuskan menunda pelaksanaan pemungutan suara di empat distrik di Kabupaten Paniai, akibat aksi perusakan logistik pemilu.
Aksi pengrusakan kotak dan surat suara di sejumlah distrik di Paniai, Papua Tengah, diduga terjadi karena ada kecurangan terselubung kepala daerah dengan penyelenggara
MENYAMBUT Ramadan, Polrestabes Makassar tidak hanya fokus pada pengamanan tempat ibadah, tetapi juga menyatakan perang terhadap kegiatan yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Posisi tinggi bulan berada di posisi minus satu derajat. Sementara untuk imkan rukyat yang disepakati, tinggi bulan harus berada di atas 3,0 derajat, hari ini tidak terpenuhi.
HGI City Cup 2026 merupakan satu rangkaian kompetisi domino berbasis strategi (mind sport).
AKSI perampokan disertai pembakaran terjadi di Toko Emas Logam Mulia, Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (12/2) siang.
Polrestabes Makassar mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di Jalan Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Untuk mendukung proyek waste to energy ini, Pemkot Makassar menyiapkan lahan seluas 5 hingga 7 hektare di sekitar TPA Antang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved