Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
ISAK Sattu, mantan Perwira Penghubung Kabupaten Paniai, Kodim 1705/Paniai, Rabu (21/9) menjalani sidang sebagai didakwa kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Paniai, Papua Barat, Desember 2014 lalu yang mengakibatkan 4 orang meninggal dunia, dan 10 orang terluka. Sidang berlangsung di PN Makassar.
Sebelum sidang ditutup oleh Hakim Sutisna Sawati, Isak Sattu sempat menginterupsi hakim terkait dakwaan yang ditujukan pada dirinya. "Bahwa dikatakan, saya sebagai terdakwa seperti uraian ini kejadiannya seperti direncanakan. Padahalkan kejadiannya mendadak. Apa itu bisa disebut direncanakan?" seru Isak.
Dan itu dijawab oleh hakim, jika itu nanti akan masuk materi perkara. "Nanti diberi kesempatan seluas-luasnya dalam sidang menjelaskan apa yang dilakukan dan apa yang dirasakan saat kejadian, sesuai dengan yang terdakwa tahu," terang Sutisna.
Terdakwa dan kuasa hukumnya tidak mengajukan keberatan karena dua hal setelah memahami dari segi locus dan tempus-nya. "Oleh karena itu, dari segi formil, eksepsi kita tidak ajukan. Karena seperti yang kita ketahui, eksepsi itu berkaitan dengan tangkisan atau bantahan terhadap formil surat dakwaan," jelas Syahrir Cakkari, perwakilan kuasa hukum Isak Sattu.
Menurutnya, setelah mendengar pembacaan dakwaan dari JPU, baik dari sisi uraian, rentetan waktunya, riwayat mengenai kejadiannya, locus dan tempusnya bisa dipahami. "Sehingga kita berkesimpulan bahwa kita tidak mengajukan eksepsi dan kita akan masuk pada pemeriksaan perkara," lanjut Cakkari
"Dan tadi diskusi yang sempat diajukan oleh terdakwa adanya mengenai kejanggalan terhadap uraian keterangan disampaikan terdakwa pada saat penyidikan, itu tidak dikutip secara baik di dalam surat dakwaan. Tetapi hal tersebut bisa berkaitan dengan pokok perkara," sambungnya.
Dia menilai, jika peristiwa yang diuraikan berkaitan satu sama lain tapi tidak dijelaskan kematian korban dalam dakwaan ini akibat perbuatan terdakwa. "Ini yang kita mau buktikan, sekiranya tidak dapat dibuktikan ada kaitan sebab kematian korban dengan terdakwa, maka ada kemungkinan terdakwa bebas," kata Cakkari.
Sidang akan dilanjutkan Rabu (28/9) dengan agenda mendengar keterangan-keterangan dari saksi. Yang menurut JPU, saksi berasal dari masyarakat umum di sana dan anggota kepolisian yang betugas saat kejadian. (OL-15)
Kepolisian mengevakuasi tiga jenazah korban aksi KKB dari lokasi Pendulangan Ndeotadi 99 Kabupaten Paniai, ke Bandara Douw Aturure, Nabire, Papua Tengah.
KPU RI dan Bawaslu RI diminta untuk memantau secara khusus adanya potensi perampokan dan manipulasi suara hasil pemilu di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengaku tak bisa menjamin gelaran pemilu susulan tidak akan ada pelanggaran ataupun gangguan keamanan dalam pelaksanaannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut sebanyak 668 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan. Data ini diperoleh pada pukul 18.00 WIB.
KPU memutuskan menunda pelaksanaan pemungutan suara di empat distrik di Kabupaten Paniai, akibat aksi perusakan logistik pemilu.
Aksi pengrusakan kotak dan surat suara di sejumlah distrik di Paniai, Papua Tengah, diduga terjadi karena ada kecurangan terselubung kepala daerah dengan penyelenggara
Pilihan Partai NasDem untuk menggelar Rakernas 2025 di sini bukanlah kebetulan—ia adalah pernyataan sikap. Sebuah penegasan bahwa visi besar NasDem untuk mengusung restorasi.
Kehadiran Surya Paloh di Sulsel dalam rangka menghadiri dan membuka langsung Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem yang digelar di Kota Makassar mulai 8 hingga 10 Agusutus 2025.
PENJUAL bendera yang mulai marak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengeluh minim pembeli. Lantaran sejumlah warga malah mencari bendera One Piece jelang HUT ke-80 RI
Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, resmi meluncurkan Lontara+, yang disebut sebagai aplikasi super, yang menyatukan ratusan layanan publik dalam satu genggaman.
Peran para KOL sebagai jembatan informasi sangat strategis dalam menyebarluaskan pemahaman tentang fungsi dan peran LPS dalam sistem keuangan nasional.
Aksi ini merupakan bagian dari program Global March yang didukung oleh negara-negara Maghrib seperti Tunisia, Algeria, Libya, dan Maroko.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved