Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
ISAK Sattu, mantan Perwira Penghubung Kabupaten Paniai, Kodim 1705/Paniai, Rabu (21/9) menjalani sidang sebagai didakwa kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Paniai, Papua Barat, Desember 2014 lalu yang mengakibatkan 4 orang meninggal dunia, dan 10 orang terluka. Sidang berlangsung di PN Makassar.
Sebelum sidang ditutup oleh Hakim Sutisna Sawati, Isak Sattu sempat menginterupsi hakim terkait dakwaan yang ditujukan pada dirinya. "Bahwa dikatakan, saya sebagai terdakwa seperti uraian ini kejadiannya seperti direncanakan. Padahalkan kejadiannya mendadak. Apa itu bisa disebut direncanakan?" seru Isak.
Dan itu dijawab oleh hakim, jika itu nanti akan masuk materi perkara. "Nanti diberi kesempatan seluas-luasnya dalam sidang menjelaskan apa yang dilakukan dan apa yang dirasakan saat kejadian, sesuai dengan yang terdakwa tahu," terang Sutisna.
Terdakwa dan kuasa hukumnya tidak mengajukan keberatan karena dua hal setelah memahami dari segi locus dan tempus-nya. "Oleh karena itu, dari segi formil, eksepsi kita tidak ajukan. Karena seperti yang kita ketahui, eksepsi itu berkaitan dengan tangkisan atau bantahan terhadap formil surat dakwaan," jelas Syahrir Cakkari, perwakilan kuasa hukum Isak Sattu.
Menurutnya, setelah mendengar pembacaan dakwaan dari JPU, baik dari sisi uraian, rentetan waktunya, riwayat mengenai kejadiannya, locus dan tempusnya bisa dipahami. "Sehingga kita berkesimpulan bahwa kita tidak mengajukan eksepsi dan kita akan masuk pada pemeriksaan perkara," lanjut Cakkari
"Dan tadi diskusi yang sempat diajukan oleh terdakwa adanya mengenai kejanggalan terhadap uraian keterangan disampaikan terdakwa pada saat penyidikan, itu tidak dikutip secara baik di dalam surat dakwaan. Tetapi hal tersebut bisa berkaitan dengan pokok perkara," sambungnya.
Dia menilai, jika peristiwa yang diuraikan berkaitan satu sama lain tapi tidak dijelaskan kematian korban dalam dakwaan ini akibat perbuatan terdakwa. "Ini yang kita mau buktikan, sekiranya tidak dapat dibuktikan ada kaitan sebab kematian korban dengan terdakwa, maka ada kemungkinan terdakwa bebas," kata Cakkari.
Sidang akan dilanjutkan Rabu (28/9) dengan agenda mendengar keterangan-keterangan dari saksi. Yang menurut JPU, saksi berasal dari masyarakat umum di sana dan anggota kepolisian yang betugas saat kejadian. (OL-15)
Kepolisian mengevakuasi tiga jenazah korban aksi KKB dari lokasi Pendulangan Ndeotadi 99 Kabupaten Paniai, ke Bandara Douw Aturure, Nabire, Papua Tengah.
KPU RI dan Bawaslu RI diminta untuk memantau secara khusus adanya potensi perampokan dan manipulasi suara hasil pemilu di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengaku tak bisa menjamin gelaran pemilu susulan tidak akan ada pelanggaran ataupun gangguan keamanan dalam pelaksanaannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut sebanyak 668 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan. Data ini diperoleh pada pukul 18.00 WIB.
KPU memutuskan menunda pelaksanaan pemungutan suara di empat distrik di Kabupaten Paniai, akibat aksi perusakan logistik pemilu.
Aksi pengrusakan kotak dan surat suara di sejumlah distrik di Paniai, Papua Tengah, diduga terjadi karena ada kecurangan terselubung kepala daerah dengan penyelenggara
Ratusan jemaah Tarekat Naqsyabandiyah memadati lokasi tersebut untuk menunaikan salat Ied atau salat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah
Pelindo Regional 4 Makassar mencatat lonjakan arus mudik Lebaran 2026 sejak H-15 hingga H-5. Data terbaru menunjukkan total 308.473 pemudik telah melakukan perjalanan melalui 20 cabang
DINAS Kesehatan Sulawesi Selatan mencatat adanya ancaman serius penyebaran penyakit campak di Kota Makassar sepanjang tahun 2026. Sebanyak 187 kasus suspek dilaporkan.
Sebanyak 200 warga peserta mudik gratis akan diberangkatkan Minggu (15/3) dari Pelabuhan Makassar menuju Surabaya, menggunakan KM Labobar.
Komoditas seperti bawang merah dan bawang putih tercatat naik di kisaran 5 hingga 10 persen, harga cabai merah dan cabai besar juga naik.
BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di Sulawesi Selatan hari ini, 6 Maret 2026. Makassar dan sekitarnya berpotensi hujan lebat hingga 13:10 WITA.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved