Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
MENJELANG bulan Ramadan, jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di Jalan Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Razia ini merupakan bagian dari patroli malam intensif untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal selama bulan Ramadan.
Kasus ini berawal dari patroli Tim Turjawali Samapta pada Senin (9/2) malam. Petugas menemukan sejumlah orang membawa miras di jalanan. Setelah diinterogasi, para pemuda tersebut mengaku membeli miras dari sebuah toko di Jalan Kandea.
"Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, saat patroli kami mendapatkan pelaku yang membawa miras. Setelah ditanya, mereka tunjuk lokasi pembeliannya," jelas Kasubnit 1 Turjawali Samapta Polrestabes Makassar, Ipda Alam, Selasa (10/2).
Setelah mendatangi toko tersebut, polisi melakukan pemeriksaan dan menemukan dugaan pelanggaran perizinan.
Menurut Ipda Alam, toko itu memiliki izin hanya sebagai sub distributor, bukan sebagai pengecer yang boleh menjual langsung ke konsumen.
"Usaha ini diduga melanggar ketentuan perizinan. Izinnya ada, tetapi sebagai sub distributor, bukan pengencer," tegas Alam.
Atas pelanggaran itu, polisi kemudian menyita seluruh stok miras yang diperkirakan mencapai "ribuan botol" dari ratusan dos.
Saat ini, proses pendataan barang bukti masih berlangsung. Pemilik usaha juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Operasi ini menunjukkan kesiapan aparat dalam menegakkan aturan dan menciptakan ketertiban umum menyambut bulan Ramadan.
Polisi juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi peraturan peredaran miras guna mencegah penyalahgunaan. (Z-1)
Grand Mercure Solo Baru menghadirkan Rona Rasa Ramadan di Crystal Sapphire Restaurant dengan menu Nusantara hingga Timur Tengah, promo Buy 1 Get 1, dan harga spesial Ramadan.
Fokus utama kampanye ini adalah membuka akses bagi wisatawan, termasuk dari Indonesia, untuk menjelajahi sisi paling ikonik dari Arab Saudi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Pasar Kanggraksan, Kota Cirebon, harga cabai rawit merah kini sudah mencapai Rp100 ribu per kilogram dari sebelumnya hanya Rp60 ribu per kilogram.
Harga cabai rawit naik hampir 100 persen dari sebelumnya Rp57 ribu per kilogram (kg) naik menjadi Rp85 ribu per kg.
Harga cabai rawit saat ini berada di kisaran Rp90.000 per kilogram. Beberapa hari sebelumnya, pedagang sempat menjual cabai rawit dengan harga Rp100.000 per kilogram.
Pantauan di lokasi gudang tersebut dalam kondisi tertutup, tetapi tiap malam sering kali banyaknya pengendara keluar masuk membeli minuman keras.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved