Headline

YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.

Razia Jelang Ramadan, Polisi Makassar Sita Ribuan Botol Miras

Lina Herlina
10/2/2026 07:25
Razia Jelang Ramadan, Polisi Makassar Sita Ribuan Botol Miras
Anggota Polrestabes Makassar mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di Jalan Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.(MI/Lina Herlina)

MENJELANG bulan Ramadan, jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di Jalan Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Razia ini merupakan bagian dari patroli malam intensif untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal selama bulan Ramadan.

Kasus ini berawal dari patroli Tim Turjawali Samapta pada Senin (9/2) malam. Petugas menemukan sejumlah orang membawa miras di jalanan. Setelah diinterogasi, para pemuda tersebut mengaku membeli miras dari sebuah toko di Jalan Kandea.

"Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, saat patroli kami mendapatkan pelaku yang membawa miras. Setelah ditanya, mereka tunjuk lokasi pembeliannya," jelas Kasubnit 1 Turjawali Samapta Polrestabes Makassar, Ipda Alam, Selasa (10/2).

Setelah mendatangi toko tersebut, polisi melakukan pemeriksaan dan menemukan dugaan pelanggaran perizinan.

Menurut Ipda Alam, toko itu memiliki izin hanya sebagai sub distributor, bukan sebagai pengecer yang boleh menjual langsung ke konsumen.

"Usaha ini diduga melanggar ketentuan perizinan. Izinnya ada, tetapi sebagai sub distributor, bukan pengencer," tegas Alam.

Atas pelanggaran itu, polisi kemudian menyita seluruh stok miras yang diperkirakan mencapai "ribuan botol" dari ratusan dos.

Saat ini, proses pendataan barang bukti masih berlangsung. Pemilik usaha juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Operasi ini menunjukkan kesiapan aparat dalam menegakkan aturan dan menciptakan ketertiban umum menyambut bulan Ramadan.

Polisi juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi peraturan peredaran miras guna mencegah penyalahgunaan. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya