Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
JELANG bulan suci Ramadan, jajaran Polresta Cirebon menyita ratusan botol minuman keras (miras) melalui razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, jajaran Polresta Cirebon mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon. Hasilnya, sebanyak 108 botol minuman keras (miras) berbagai merek serta miras tradisional jenis ciu pun berhasil disita.
“Razia tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang Ramadan,” tutur Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, Rabu (18/2).
Selain ratusan botol miras yang disita, Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring. Dijelaskan Imara, razia pekat tersebut dilaksanakan secara intensif oleh seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polresta hingga Polsek. Langkah itu dilakukan untuk menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat.
“Pemberantasan miras ilegal menjadi salah satu prioritas menjelang Ramadan,” tutur Imara. Tujuannya tidak lain untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Pada kesempatan yang sama, Imara pun mengajak kepada masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana kriminalitas.
“Kami juga meminta agar warga segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya. Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Partisipasi masyarakat sangat berarti bagi kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutur Imara.
Selanjutnya masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan hotline 110 atau nomor pengaduan 08112497497. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti, dan petugas akan segera menuju lokasi guna menjaga kondusivitas wilayah hukum Polresta Cirebon tetap aman menjelang Ramadan 1447 H. (H-3)
Cek jadwal imsakiyah Jawa Barat Rabu 18 Februari 2026: Imsak pukul 04.30 WIB, Subuh 04.40 WIB, Magrib 18.15 WIB. Persiapkan sahur dan buka puasa dengan tepat.
Dua barongsai dengan warna merah dan biru yang mencolok tampil atraktif mengikuti irama musik tradisional yang dinamis di Pasar Pagi, Kota Cirebon.
Kegiatan yang dilakukan di antaranya mencuci rupang dewa dan dewi di vihara Dewi Welas Asih
RATUSAN nasabah terlihat mendatangi Perumda BPR Bank Cirebon. Mereka menanyakan nasib uang yang sudah disimpan di perusahaan milik Pemda Kota Cirebon.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Pasar Kanggraksan, Kota Cirebon, harga cabai rawit merah kini sudah mencapai Rp100 ribu per kilogram dari sebelumnya hanya Rp60 ribu per kilogram.
SEHARI menjelang Ramadan, Pemerintah Kota Tangerang menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan malam selama Ramadan 1447 H/2026.
Novotel Suites Yogyakarta Malioboro merayakan Ramadan dengan promo Triple ALL Accor Reward Points hingga 22 Maret 2026.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan tidak akan menoleransi aksi sweeping restoran selama Ramadan.
Bulan Ramadan menjadi momen istimewa untuk mempererat kebersamaan sekaligus menikmati waktu berkualitas bersama keluarga maupun orang terdekat.
Pemerintah Kota Makassar bergerak cepat menciptakan suasana yang khusyuk bagi warganya yang menjalankan ibadah puasa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved