Headline

Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.

Jelang Ramadan, Ratusan Botol Miras di Cirebon Diamankan

Nurul Hidayah    
18/2/2026 17:52
Jelang Ramadan, Ratusan Botol Miras di Cirebon Diamankan
Penyitaan miras menjelang Ramadan di Cirebon.(Dok. MI)

JELANG bulan suci Ramadan, jajaran Polresta Cirebon menyita ratusan botol minuman keras (miras) melalui razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, jajaran Polresta Cirebon mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon. Hasilnya, sebanyak 108 botol minuman keras (miras) berbagai merek serta miras tradisional jenis ciu pun berhasil disita. 

“Razia tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang Ramadan,” tutur Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, Rabu (18/2). 

Selain ratusan botol miras yang disita, Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring. Dijelaskan Imara, razia pekat tersebut dilaksanakan secara intensif oleh seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polresta hingga Polsek. Langkah itu dilakukan untuk menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat. 

“Pemberantasan miras ilegal menjadi salah satu prioritas menjelang Ramadan,” tutur Imara. Tujuannya tidak lain untuk  memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Pada kesempatan yang sama, Imara pun mengajak kepada masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana kriminalitas. 

“Kami juga meminta agar warga segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya. Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Partisipasi masyarakat sangat berarti bagi kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutur Imara. 

Selanjutnya masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan hotline 110 atau nomor pengaduan 08112497497. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti, dan petugas akan segera menuju lokasi guna menjaga kondusivitas wilayah hukum Polresta Cirebon tetap aman menjelang Ramadan 1447 H.  (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya