Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
"Saya tidak taruh harapan apa pun, sekali pun dihukum berat apalagi dihukum ringan karena peradilan ini sudah didesain untuk gagal, seperti peradilan sandiwara."
JPU menuntut dua terdakwa penyerang Novel divonis 1 tahun penjara karena menilai para terdakwa tidak sengaja menyiramkan cairan asam sulfat ke mata Novel.
Laporan Tim Advokasi Novel Baswedan dinilai sebagai laporan yang tendensius dan sulit menghindari kesan to be a malice terhadap terlapor.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, menuturkan pihaknya akan segera melakukan pengecekan terkait laporan tim advokasi Novel Baswedan ke Divisi Propam Polri.
NOVEL Baswedan menyampaikan klarifikasi soal laporan yang ia ajukan ke Komisi Kejaksaan terkait proses peradilan terhadap dua terdakwa yang menganiayanya.
Perbuatan keduanya yang menyiram air keras pada penyidik senior KPK Novel Baswedan merupakan bentuk pembangkangan.
Tim hukum dan lembaga swadaya masyarakat meragukan evaluasi yang akan dilakukan Kejaksaan Agung terhadap jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus Novel Baswedan.
Kejaksaan disebutnya hanya bisa mendisiplinkan jaksa yang disinyalir keliru dalam melakukan penuntutan, tapi tidak untuk mengubah perkara.
"Apakah mungkin kasus seserius Novel, jaksa agung tidak tahu. Apalagi kasus ini sangat diberi atensi oleh Presiden. Kejaksaan Agung yang bertanggung jawab ketika kasus ini disidangkan."
Setelah mendapatkan berbagai pertanyaan dari Komisi III, Jaksa Agung akan meminta keterangan dari JPU yang menangani kasus Novel Baswedan.
Landasan jaksa penuntut umum dalam perkara ini akan dimintai alasannya. Terlebih ketika hakim tidak menggunakannya dalam memberikan putusan.
Jaksa menjelaskan berdasarkan fakta di persidangan, terdakwa Rahmat menyerang karena ingin memberi pelajaran dan membuat Novel luka berat.
Dua terdakwa kasus Novel ialah Ronny Bugis dan Rahmat Kadir. Ketika menyerang Novel, keduanya merupakan anggota polisi aktif.
Komnas HAM menilai kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, merupakan kejahatan luar biasa, terorganisir dan sistematis.
Juru bicara bidang hukum Dini Purwono mengatakan Presiden Jokowi tak akan mencampuri putusan tersebut. Bila ada pihak yang puas, mereka diminta melapor ke Komisi Kejaksaan RI.
Menurutnya, Presiden Jokowi menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Presiden memiliki harapan dan keyakinan bahwa majelis hakim akan memutus perkara dengan seadil-adilnya.
Apalagi, tambahnya, pihaknya melihat korban ialah penegak hukum yang giat dalam pemberantasan korupsi dan mengalami luka berat serta kehilangan salah satu pancaindra.
"Yang tangani saya adalah dokter mata spesialis kornea yang terpapar bahan kimia yaitu Prof Donald Tan. Dalam beberapa rating yang bersangkutan adalah dokter kornea yang terbaik di dunia,"
Otoritas pengawas jaksa itu diminta tegas jika terbukti ada penyelewengan di persidangan itu.
Melalui jejaring media sosial, Bintang Emon mengkritik penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved