Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
ISTANA Kepresidenan angkat bicara mengenai kontroversi tuntutan satu tahun penjara terhadap penyerang penyidik KPK Novel Baswedan.
Presiden Joko Widodo disebut berkeyakinan majelis hakim akan memutus perkara penyerangan Novel dengan adil bertumpu pada rasa keadilan masyarakat.
"Presiden yakin majelis hakim akan memperhatikan dengan cermat pasal pidana yang didakwakan dan keakuratan serta kelengakapan bukti-bukti selama proses pemeriksaan, sehingga rasa keadilan dapat terpenuhi," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, Kamis (18/6).
Menurutnya, Presiden Jokowi menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Presiden memiliki harapan dan keyakinan bahwa majelis hakim akan memutus perkara dengan seadil-adilnya.
Terkait adanya desakan agar ada intervensi dari Kepala Negara, Dini Purwono menyampaikan dalam tahap persidangan yang sedang berjalan Presiden tidak bisa masuk mencampuri kewenangan yudikatif. Presiden Jokowi disebut menjaga pembagian kewenangan yudikatif tersebut dan independensi peradilan.
"Harus dipahami bahwa Presiden sebagai eksekutif tidak dapat melakukan intervensi atas kewenangan yudikatif," ujarnya.
Perhatian Presiden pada kasus Novel, imbuh Dini, sudah dilakukan sebelumnya. Pada tahap penyidikan, Jokowi menetapkan target khusus kepada Polri agar proses hukum dilakukan secara serius dan bisa dituntaskan.
"Komitmen Presiden terhadap penegakan hukum di Indonesia tidak berubah. Presiden tetap memiliki komitmen yang kuat dalam hal ini dan beliau percaya pada independensi lembaga penegakan hukum yang dimiliki negara ini," ungkap Dini.
Seperti diberitakan, jaksa penuntut pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menuntut dua anggota polisi terdakwa penyerang Novel Baswedan satu tahun penjara. Tuntutan tersebut oleh banyak kalangan disorot lantaran dianggap terlalu ringan. (OL-8)
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan kasus Firli terus berproses.
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menekankan Partai Demokrat tidak pernah berurusan dengan polemik ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Rampai Nusantara menekankan pentingnya publik untuk kembali pada diskursus yang membangun.
"Saya lihat dari tahun 2014 sampai tahun ini, kasus-kasus kebakaran hutan ini sudah sangat menurun sekali. Sudah menurun hampir 80-85 persen," kata Gibran.
Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi demi kepastian hukum dan tak berlarut-larut
Pernyataan klarifikasi dari para alumni UGM tak akan meredakan polemik dugaan ijazah palsu Jokowi
pengamat menilai pertemuan alumni Fakultas Kehutanan UGM yang dihadiri Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) belum cukup ampuh menyelesaikan polemik keaslian ijazah Jokowi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved