Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung ST Burhanuddin mengaku akan melakukan evaluasi terhadap jaksa yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Jaksa menuntut satu tahun kedua terdakwa kasus tersebut, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.
“Tuntutan atas kasus Novel juga menjadi evaluasi kami,” katanya dihadapan Komisi III DPR saat menghadiri rapat dengar pendapat, di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.
Ia menegaskan akan meminta penjelasan tim jaksa yang bertugas. Namun, tidak akan menghakimi jajarannya dengan tuntutan yang mereka
buat. “Saya tidak menyalahkan jaksa. Biasanya jaksa menuntut berdasarkan fakta di persidangan,” ujarnya.
Ia mengatakan landasan jaksa penuntut umum dalam perkara ini akan dimintai alasannya. Terlebih ketika hakim tidak menggunakannya dalam memberikan putusan. “Kami juga akan seimbangkan dengan putusan pengadilannya. Kalau nanti jomplang dengan putusan hakim, ada sesuatu di situ,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi III menghujani pertanyaan terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai rendahnya tuntutan terhadap dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Pasalnya, hal itu sangat berbeda jauh bila dibandingkan dengan tuntutan dalam kasus serupa yang seluruhnya hampir di atas 3 tahun hingga 8 tahun penjara.
Hal itu seperti yang dipaparkan anggota Komisi III DPR asal Fraksi PPP dan NasDem, Arsul Sani dan Taufi k Basari. Keduanya meminta Jaksa Agung supaya kasus yang mencuri perhatian publik ini dapat melahirkan keadilan. “Agak aneh menurut saya,” kata Taufik di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Ketua DPP Partai NasDem Bidang Hukum dan HAM itu menuntut Jaksa Agung menjelaskan kepada masyarakat terkait dengan polemik itu. Jangan sampai tuntutan ringan bagi Ronny dan Rahmat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Sidang
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) akan membacakan vonis terhadap Rahmat dan Ronny pada Kamis (16/7). “Majelis hakim telah sepa kat dan bermusyawarah untuk putusan nanti akan diagendakan pada Kamis (16/7) pada pukul 10.00 WIB,” kata Ketua Majelis Djumyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kemarin.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dalam sidang pembacaan tuntutan pada 11 Juni 2020 menuntut 1 tahun penjara kepada Rahmat dan Ronny karena menilai para terdakwa tidak sengaja menyiramkan air keras ke mata Novel.
Keduanya dinilai terbukti melakukan dakwaan subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, pengacara Rahmat dan Ronny sepakat kliennya dituntut 1 tahun penjara oleh JPU. “Penasihat hukum sangat sependapat terhadap tuntutan JPU yang menuntut hukuman pidana 1 tahun kepada kedua terdakwa karena tujuan persidangan bukan hanya memberikan hukuman ke terdakwa, melainkan juga pelajaran kepada masyarakat,” kata Eddy Purwatmo, pengacara terdakwa Rahmat dan Ronny, saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kemarin. (Medcom/Ant/P-5)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved