Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
SEJUMLAH masyarakat mendesak Presiden Joko Widodo turun tangan dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Sebab, vonis yang jatuhkan Majelis Hakim dinilai tidak adil.
Juru bicara bidang hukum Dini Purwono mengatakan Presiden Jokowi tak akan mencampuri putusan tersebut. Bila ada pihak yang puas, mereka diminta melapor ke Komisi Kejaksaan RI.
"Kalau ada yang tidak puas dengan kinerja dan perilaku jaksa, kan sudah ada Komisi Kejaksaan RI. Masyarakat bisa lapor ke komisi tersebut," kata Dini kepada wartawan, Jakarta, Jumat (19/6).
Dini mengatakan tak semua hal harus diurus presiden. Pasalnya, sudah ada mekanisme, prosedur serta pembagi tugas tiap-tiap lembaga.
Baca juga :Polri Usut & Awasi Jalur Narkoba Internasional di Pulau Sumatera
"Jadi, jangan semua hal diminta Presiden turun tangan langsung, harus diperhatikan juga mekanisme, prosedur, serta pembagian tugas dan wewenang yang sudah ada," ujarnya.
Ia pun bingung dengan kondisi saat ini. Di satu sisi, ada yang menuduh pemerintahan Presiden Jokowi otoriter.
"Di sisi lain, ada narasi yang menuntut Presiden untuk intervensi ranah yudikatif. Ini kan ironis jadinya," imbuh dia.
Terkait evaluasi kementerian dan lembaga, Dini menyebut presiden telah melakukan secara berkala dari waktu ke waktu. (OL-2)
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan kasus Firli terus berproses.
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
POLISI mengungkap bahwa kakek yang meneriaki seorang perempuan dengan perkataan teroris dan melakukan penganiayaan di Halte Tanjung Duren, Jakarta Barat, telah di-blacklist TransJakarta.
SEORANG kakek viral akibat meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved