Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA penuntut umum (JPU) menolak nota pembelaan atau pleidoi dari kedua terdakwa penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. Dalam pleidoi, pengacara terdakwa menyebut kasus ini hanya melibatkan pelaku tunggal yang menyiram air keras terhadap Novel secara mandiri.
“Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, perbuatan terdakwa mempunyai hubungan antara satu dan yang lain. Dengan demikian, dalil penasihat hukum terdakwa perbuatan secara mandiri tidak beralasan sehingga tidak dapat kami terima,” kata JPU Kejari Jakarta Utara Satria Irawan saat membacakan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kemarin.
Selain itu, jaksa juga mengatakan serangan terhadap Novel tidak bisa dikatakan sebagai tindakan spontan. Terdakwa dianggap sudah merencanakan aksi mereka dengan matang.
“Meminjam motor, melakukan survei, dan selanjutnya menyiramkan cairan asam sulfat yang dicampur dengan air sehingga menyebabkan cacat mata permanen bukanlah spontanitas karena sudah menciptakan cacat mata permanen,” ujar jaksa.
Air keras yang disiram terdakwa mengenai mata korban. Cairan itu mengakibatkan mata kiri Novel tidak berfungsi dan mata kanan berfungsi 50% atau cacat permanen. Dampak itu dinilai sebagai bagian dari rencana.
“Spontanitas tidak beralasan sehingga tidak dapat diterima. Tidak ada maksud mencelakai korban itu hanya keterangan terdakwa tanpa didukung alat bukti,” jelas JPU.
Jaksa menjelaskan berdasarkan fakta di persidangan, terdakwa Rahmat menyerang karena ingin memberi pelajaran dan membuat Novel luka berat.
Untuk itu, jaksa tetap berpegang pa da surat tuntutan yang dibacakan pa da Kamis (11/6). JPU ingin terdakwa dihukum satu tahun penjara.
“Kami pertimbangkan berbagai aspek yuridis, sosiologis, dan keadilan,” jelas jaksa. (Medcom/Ant/P-5)
Novel Baswedan menduga ada intervensi dalam kasus izin pengelolaan tambang nikel di Konawe Utara.
Novel masih meyakini TWK merupakan strategi untuk melengserkan sejumlah pegawai KPK. Sebab, data nilai tes itu tidak pernah diserahkan kepada eks pegawai maupun publik.
Di tengah praktik korupsi yang terus merajalela dan pelemahan KPK yang semakin nyata, pemerintah dan DPR seharusnya dapat memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta merespons perkembangan kasus kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diduga melibatkan oknum anggota Bais TNI.
Puspom TNI memastikan akan bekerja profesional dan transparan terkait kasus dugaan penyiraman air keras Aktivis Kontras Andrie Yunus yang melibatkan anggota TNI
POLDA Metro Jaya mengungkap perkembangan kasus penyiraman Aktivis Kontras Andrie Yunus dengan mengungkap wajah dua terduga pelaku.
Kepolisian memiliki kapasitas untuk segera mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras
Kemenkes menegaskan pengobatan Aktivis KontraS, Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras gratis di RSCM
dengan kamera CCTV di Jakarta pelaku kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus seharusnya bisa diidentifikasi dalam waktu singkat sebelumnya beredar wajah pelaku dari AI
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved