Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
JAKSA Agung ST Burhanuddin mendapatkan sejumlah pertanyaan mengenai rendahnya tuntutan tehadap dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.
Mengenai isu yang menyedot perhatian masyarakat ini, ia mengaku akan melakukan evaluasi terhadap jaksa yang bertugas menanganinya. "Tuntutan atas kasus Novel juga menjadi evaluasi kami," katanya dihadapan Komisi III DPR saat menghadiri rapat dengar pendapat, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/7).
Menurut dia, pihaknya akan meminta penjelasan tim jaksa yang bertugas menuntut dua terdakwa dengan korban Novel Baswedsan. Namun ia tidak akan menghakimi jajarannya dengan tuntutan yang mereka buat hanya satu tahun penjara terhadap dua terdakwa kasus ini.
"Saya tidak menyalahkan jaksa. Biasanya jaksa menuntut berdasarkan fakta di persidangan," ujarnya.
Ia mengatakan landasan jaksa penuntut umum dalam perkara ini akan dimintai alasannya. Terlebih ketika hakim tidak menggunakannya dalam memberikan putusan.
"Kami juga akan seimbangkan dengan putusan pengadilannya. Kalau nanti jomplang dengan putusan hakim maka ada sesuatu di situ," pungkasnya.
Sebelumnya dalam rapat tersebut, sejumlah anggota komisi III menghujani pertanyaan terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai rendahnya tuntutan terhadap dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Pasalnya hal itu sangat berbeda jauh bila dibandingkan dengan tuntutan dalam kasus serupa yang seluruhnya hampir di atas 3 tahun hingga 8 tahun penjara.
Hal itu seperti yang dipaparkan Anggota Komisi III DPR asal Fraksi PPP dan NasDem, Arsul Sani dan Taufi Basari. Keduanya meminga Jakda Agung supaya kasus yang mencuri perhatian publik ini dapat melahirkan keadilan. (OL-4)
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto merespons soal kebijakan pengamanan oleh prajurit TNI untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Pangko-ops Habema, Mayjen TNI Lucky Avianto mengatakan pasukannya saat ini ikut terlibat dalam kegiatan gotong royong pembangunan atau perbaikan gereja bersama masyarakat
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta aparat penegak hukum, terutama intelijen, betul-betul melakukan langkah preventif guna mengantisipasi ancaman bom.
Pesawat Saudia Airlines yang mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada Sabtu (21/6) pagi ini, dinyatakan aman setelah mendapatkan ancaman bom.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memastikan pihaknya akan terus menelusuri kasus penyebaran teror pesawat Saudi Airlines.
Pesawat dengan nomor registrasi HZ-AK32 tersebut memiliki rute penerbangan Jeddah - Bandara Soekarno-Hatta.
Pemerintah Indonesia akan meningkatkan perlindungan untuk kepulangan jamaah haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved