Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mengambil sikap tegas atas dugaan teror yang menimpa pemengaruh (influencer) Ramon Dony Adam, atau yang akrab disapa DJ Donny.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta pihak kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap dalang di balik aksi intimidasi tersebut.
Dugaan teror ini mencuat setelah DJ Donny melaporkan serangkaian tindakan anarkis di kediamannya yang diduga berkaitan dengan kritik kerasnya terhadap kebijakan pemerintah.
Prasetyo menegaskan bahwa tindakan intimidasi dalam bentuk apa pun tidak memiliki tempat dalam demokrasi Indonesia.
"Kita minta semua dilakukan investigasi ya," ujar Prasetyo saat ditemui di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1).
Menurut Prasetyo, perbedaan pandangan dan kritik terhadap pemerintah adalah hal yang wajar dan perlu disalurkan melalui jalur komunikasi yang tepat. Ia memandang insiden ini sebagai ujian bagi kedewasaan bangsa dalam berdemokrasi.
"Marilah kemudian kita menjadikan masalah itu kalau kami ya berpendapat bahwa itu bagian dari kita mendewasakan diri sebagai bangsa gitu ya. Artinya kalau ada sesuatu ya mungkin disampaikan dengan baik ya. Tidak ada masalah juga," tambahnya.
Mensesneg juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian serius dan merasa prihatin atas kejadian ini. Di tengah upaya memperkuat demokrasi, aksi teror fisik dianggap sebagai langkah mundur yang sangat disayangkan.
"Iya dong (Presiden prihatin), masa hari begini masih ada begitu-begitu," tegas Prasetyo.
Sebelumnya, DJ Donny telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan rangkaian teror yang dialaminya pada akhir Desember 2025. Ia menjelaskan bahwa serangan tersebut tidak hanya berupa ancaman verbal, tetapi sudah mengarah pada tindakan fisik yang membahayakan nyawa keluarganya.
"Jadi, kemarin saya dapat teror, dikirim bangkai ayam ke rumah saya. Lalu, semalam jam 3.00 WIB, di CCTV terekam orang melempar molotov ke rumah saya," ungkap Donny di Polda Metro Jaya.
Selain serangan fisik, Donny mengaku kerap menerima ancaman melalui telepon dan pesan singkat di media sosial.
Meski mengaku terbiasa dengan komentar pedas di dunia maya, ia merasa pelemparan bom molotov sudah melampaui batas keamanan.
"Teror telepon banyak, cuma saya enggak peduli, media sosial biasalah, di DM-DM lah, saya enggak ada masalah. Saya sendiri kan ngomongnya kasar juga, jadi enggak ada masalah," ucapnya.
Hingga saat ini, identitas pelaku maupun dalang di balik serangan tersebut belum diketahui. Pihak Polda Metro Jaya telah menerima laporan resmi dan menyatakan akan segera menyelidiki kasus ini guna menjamin keamanan warga negara dalam menyampaikan pendapat. (Ant/Z-1)
Kasus ini bermula saat DJ Donny melaporkan serangkaian teror fisik di rumahnya yang terjadi dalam waktu berdekatan.
Istana merespons adanya dugaan teror terhadap sejumlah kreator konten yang kerap mengkritik program pemerintah.
KEBEBASAN berpendapat di media sosial menjadi salah satu wujud nyata demokrasi di era digital.
Pihak dari pemerintah atau yang merasa diri bagian dan penguasa? Itulah yang harus diungkap oleh jajaran pemerintahan Prabowo Subianto. Mampukah mereka?
Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan yang dilayangkan DJ Donny. Polisi memastikan proses hukum dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan tahapan penyelidikan awal.
Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu menilai, upaya meminimalkan perbedaan pandangan menjadi penting di tengah ketidakpastian politik dan ekonomi global.
Penyusunan Perpres dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, terutama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurut Yusril, ketiadaan payung hukum yang komprehensif membuat negara belum optimal dalam merespons ancaman disinformasi secara sistemik.
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Kesadaran hukum masyarakat memiliki dua dimensi utama, yakni afektif dan kognitif. Pada dimensi afektif, kepatuhan hukum lahir dari keyakinan bahwa hukum mengandung nilai kebenaran.
Yusril berpandangan pilkada tidak langsung melalui DPRD justru selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat, sebagaimana dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved