Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mewacanakan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing sebagai upaya memperkuat ketahanan nasional di tengah dinamika global yang kian kompleks.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengatakan ancaman disinformasi dan propaganda asing tidak hanya berasal dari institusi resmi negara lain, tetapi juga dilakukan oleh pihak swasta maupun melalui platform media sosial yang berbasis di luar negeri.
“Selama ini kita menghadapi berbagai propaganda yang merugikan kepentingan nasional, misalnya terhadap produk unggulan seperti kelapa sawit, minyak kelapa, hingga hasil perikanan. Narasi yang dibangun seolah-olah produk kita berbahaya atau tidak sehat, padahal tujuan utamanya adalah melemahkan daya saing Indonesia demi kepentingan ekonomi pihak lain,” ujar Yusril dalam keterangannya, Rabu (21/1).
Menurut Yusril, ketiadaan payung hukum yang komprehensif membuat negara belum optimal dalam merespons ancaman disinformasi secara sistemik. Padahal, dampak propaganda tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga sosial dan politik.
“Disinformasi kerap diarahkan untuk merusak mental bangsa, menurunkan rasa percaya diri nasional, bahkan memicu konflik sosial dengan cara mengadu domba kelompok masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, propaganda tidak selalu hadir dalam bentuk serangan terbuka, melainkan bekerja secara halus dengan membentuk opini publik yang menyesatkan. “Propaganda bisa bekerja dengan membentuk persepsi, memecah belah, dan melemahkan kohesi sosial secara perlahan,” jelas Yusril.
Dalam konteks global, Yusril menilai propaganda kerap menjadi instrumen awal untuk melemahkan suatu negara sebelum dilakukan intervensi yang lebih besar, baik di bidang ekonomi, politik, maupun sosial.
Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa wacana RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi atau bersifat anti-demokrasi.
“Ini bukan soal pelarangan secara membabi buta. Yang ingin kita bangun adalah instrumen negara untuk melindungi kepentingan nasional dari propaganda dan agitasi asing, sekaligus memperkuat literasi publik serta kepercayaan diri bangsa,” tegasnya.
Menurut Yusril, fokus pemerintah saat ini lebih diarahkan pada penguatan kelembagaan dan pengaturan mekanisme kontra-propaganda, termasuk peningkatan kesadaran masyarakat agar mampu mengenali dan menyaring informasi yang menyesatkan.
Saat ini, pemerintah masih berada pada tahap pengkajian awal dan penyusunan naskah akademik. Proses tersebut, kata Yusril, dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi publik.
“Semua pihak tentu dipersilakan untuk memberikan masukan. Tetapi yang paling penting adalah memahami persoalan ini secara utuh terlebih dahulu, bukan menolaknya secara apriori,” pungkasnya. (Dev/P-3)
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Kesadaran hukum masyarakat memiliki dua dimensi utama, yakni afektif dan kognitif. Pada dimensi afektif, kepatuhan hukum lahir dari keyakinan bahwa hukum mengandung nilai kebenaran.
Yusril berpandangan pilkada tidak langsung melalui DPRD justru selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat, sebagaimana dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta pihak kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap dalang di balik aksi intimidasi tersebut.
Pemilu tidak semata-mata soal menang atau kalahnya partai politik, melainkan juga menentukan sistem kehidupan berbangsa, termasuk arah kebijakan ekonomi nasional.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Wali Kota Crans-Montana meminta maaf setelah terungkap Bar Le Constellation, lokasi kebakaran maut yang menewaskan 40 orang, tidak diaudit sejak 2019.
Apakah perjalanan Grab bisa direkam suaranya? Pertanyaan ini kerap muncul terkait keamanan, dokumentasi pribadi, hingga bukti jika terjadi hal tidak diinginka
Survei Gallup memang menjadi bukti bahwa Indonesia kompetitif dan aman bagi Warga Negara Asing (WNA), namun aspek perlindungan internal tetap harus dibenahi.
Penyesuaian yang dilakukan Washington dinilai sejalan dengan pandangan Rusia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved