Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah tak boleh mengintervensi hukum. Meskipun publik kerap menganggap proses dan putusan hukum tak adil.
"Sering kali jadi masalah adalah putusan-putusan pengadilan jadi ya proses hukumnya yang kadang-kadang berjalan lambat, kadang-kadang putusannya dirasa tidak adil. Tentu pemerintah tidak dapat mengintervensi putusan pengadilan khususnya Mahkamah Agung," kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).
Yusril mengatakan pemerintah terus melakukan peningkatan dari sisi regulasi. Ini menjadi langkah yang dapat ditempuh pemerintah.
"Kami tetap akan melakukan peningkatan dan pembenahan proses penegakan hukum dari sisi pemerintah. Misalnya di bidang hukum pidana dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan," ujar Yusril.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kata dia, berkomitmen untuk melakukan koordinasi antar penegak hukum. Supaya penegakan hukum terus lebih baik di masa depan.
"Tentu kami dapat melakukan koordinasi bagaimana sebaiknya penegakan hukum lebih baik di masa-masa yang akan datang," ucap Yusril. (Fah/I-2)
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mengampanyekan zero new stunting.
Kejaksaan harus transparan dalam proses penegakan hukum dan tidak terdapat intervensi hukum dari kekuasaan demi kepentingan politik.
KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
Ada indikasi pertemuan Megawati dan Prabowo membahas soal kasus Hasto yang tengah berjalan di KPK.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu dalam pencarian buronan Harun Masiku.
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Hanna Kathia adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan konsern mengembangkan spesialisasinya dalam bidang arbitrase, korporasi, litigasi hingga kekayaan intelektual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved