Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menyebut hanya ada 97 pinjaman online (pinjol) yang resmi. Hal ini disampaikannnya usai menerima data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK menyampaikan data dalam rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri soal penanganan pinjol. Rakor digelar menyusul pengabulan gugatan 19 warga terhadap kelalaian negara dalam melindungi warga dari praktik eksploitatif pinjol oleh Mahkamah Agung (MA).
"Dari rapat tadi diketahui bahwa secara resmi sebenarnya Otoritas Jasa Keuangan sudah menerbitkan izin terhadap 97 lembaga keuangan non bank, yang diberikan izin praktek untuk melakukan pinjaman secara daring," kata Yusril di Gedung Sentra Mulia, Jakarta, Selasa (21/1).
Namun, Yusril belum memerinci daftar 97 pinjaman daring resmi itu. Yusril hanya menegaskan di luar 97 itu dipastikan tidak sah atau tidak berizin alias ilegal. Maka itu, dia meminta Kepolisian untuk menindak tegas terhadap pinjol-pinjol ilegal yang merugikan masyarakat kecil.
"Pemerintah sangat concern untuk memberikan pelindungan terhadap rakyat kita yang menjadi sasaran perlakuan sewenang-wenang atas penagihan pinjaman online yang dilakukan secara ilegal," ungkap Pakar Hukum Tata Negara itu.
Meski, kata Yusril, menurut hukum masyarakat yang melakukan pinjaman secara illegal itu tidak wajib membayar atau mengembalikan uangnya. Namun, bila dibiarkan lama kelamaan masyarakat bisa menjadi sasaran ancaman oleh para pelaku pinjol ilegal.
"Karena itu, intinya adalah pemerintah akan segera merapikan atau melakukan sinkronisasi harmonisasi terhadap peraturan-peraturan terkait dengan pinjaman daring ini," ujarnya.
Selain itu, pemerintah disebut juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang tegas berdasarkan peraturan perundangan yang ada. Ke depan, pemerintah juga melakukan pemantapan regulasi terkait kegiatan pinjol yang dilakukan oleh kelompok kerja (Pokja) diketuai Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej. (Yon/I-2)
Rasa fear of missing out (FOMO), keinginan mengikuti tren, serta kecenderungan meniru gaya hidup orang lain menjadi pendorong utama masyarakat mengakses pinjaman instan.
Dengan membuat kunci duplikat, tersangka dapat leluasa keluar-masuk rumah korban, yang merupakan sahabatnya sendiri, saat korban sedang tidak berada di tempat.
Aksi pencurian yang dipicu jeratan pinjaman online (pinjol) ini mengakibatkan korban merugi hingga Rp300 juta.
Dugaan kuat motif tindakan mengakhiri hidup ini berkaitan dengan tekanan finansial.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Sebelumnya pelaku ini kabur setelah membawa lari motor rekannya sendiri di Kabupaten Sidoarjo.
Pendanaan produktif pindar mendorong kenaikan rata-rata omzet bulanan UMKM hingga 121% serta meningkatkan keuntungan bersih sekitar 155%.
Strategi pemulihan harus berfokus pada stabilisasi arus keuangan, bukan sekadar menunda kewajiban.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Empat pilar utama, yaitu kolaborasi data, standardisasi penilaian risiko, skema berbagi risiko, serta platform kolaborasi terintegrasi, menjadi fondasi penting yang perlu diperkuat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar dua kasus aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah menjerat hingga 400 nasabah
Pakar Ekonomi Syariah UMY Satria Utama, judi online (judol) memiliki daya rusak yang lebih tinggi karena menyasar kelompok masyarakat yang rentan secara finansial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved