Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menyebut hanya ada 97 pinjaman online (pinjol) yang resmi. Hal ini disampaikannnya usai menerima data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK menyampaikan data dalam rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri soal penanganan pinjol. Rakor digelar menyusul pengabulan gugatan 19 warga terhadap kelalaian negara dalam melindungi warga dari praktik eksploitatif pinjol oleh Mahkamah Agung (MA).
"Dari rapat tadi diketahui bahwa secara resmi sebenarnya Otoritas Jasa Keuangan sudah menerbitkan izin terhadap 97 lembaga keuangan non bank, yang diberikan izin praktek untuk melakukan pinjaman secara daring," kata Yusril di Gedung Sentra Mulia, Jakarta, Selasa (21/1).
Namun, Yusril belum memerinci daftar 97 pinjaman daring resmi itu. Yusril hanya menegaskan di luar 97 itu dipastikan tidak sah atau tidak berizin alias ilegal. Maka itu, dia meminta Kepolisian untuk menindak tegas terhadap pinjol-pinjol ilegal yang merugikan masyarakat kecil.
"Pemerintah sangat concern untuk memberikan pelindungan terhadap rakyat kita yang menjadi sasaran perlakuan sewenang-wenang atas penagihan pinjaman online yang dilakukan secara ilegal," ungkap Pakar Hukum Tata Negara itu.
Meski, kata Yusril, menurut hukum masyarakat yang melakukan pinjaman secara illegal itu tidak wajib membayar atau mengembalikan uangnya. Namun, bila dibiarkan lama kelamaan masyarakat bisa menjadi sasaran ancaman oleh para pelaku pinjol ilegal.
"Karena itu, intinya adalah pemerintah akan segera merapikan atau melakukan sinkronisasi harmonisasi terhadap peraturan-peraturan terkait dengan pinjaman daring ini," ujarnya.
Selain itu, pemerintah disebut juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang tegas berdasarkan peraturan perundangan yang ada. Ke depan, pemerintah juga melakukan pemantapan regulasi terkait kegiatan pinjol yang dilakukan oleh kelompok kerja (Pokja) diketuai Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej. (Yon/I-2)
Kajian Core Indonesia menunjukkan, pemanfaatan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) didominasi untuk keperluan usaha.
OJK mencatat adanya peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later
WAKIL Bupati Dharmasraya, Leli Arni, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait maraknya praktik rentenir berkedok koperasi simpan pinjam di wilayahnya.
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Yunianto menyebut pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending (pinjaman online) pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun tumbuh 20,97%
RupiahCepat telah melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh sebagai bagian dari upaya perbaikan ke depan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan penetapan batas maksimum bunga di platform pinjaman online (pinjol) untuk melindungi masyarakat.
Laju pertumbuhan ini jauh melampaui pertumbuhan kredit perbankan yang hanya mencapai 8,88% secara tahunan dan cenderung terus melambat sepanjang tahun.
Kajian Core Indonesia menunjukkan, pemanfaatan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) didominasi untuk keperluan usaha.
Butuh dana cepat? Pelajari cara pinjam uang di Dana Cicil! Proses mudah, syarat ringan, langsung cair. Ajukan sekarang & atur cicilan sesuai kemampuanmu! klik disini
Panduan lengkap cara pinjol di Akulaku: syarat, proses, tips aman, dan risiko yang perlu diketahui. Ajukan pinjaman cepat cair dengan bijak di Akulaku. klik sekarang!
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved