Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memastikan putusan perkara dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim konstitusi bisa memberikan solusi terbaik untuk demokrasi
Pakar hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar mengatakan ancaman terbangunnya politik dinasti yang dibangun oleh Presiden Joko Widodo harus segera diakhiri.
KETUA YLBHI Muhammad Isnur menilai kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) sudah rusak usai keluarnya putusan terkait batas usia capres-cawapres.
KOORDINATOR Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) Jeirry Sumampow menilai sah atas wacana hak angket untuk menyelesaikan masalah di tubuh MK, lebih efektif untuk mendorong agar MKMK
PAKAR hukum tata negara Universitas Sriwijaya Febrian mengapresiasi kinerja MKMK yang sudah berupaya objektif dan transparan menggelar sidang etik hakim MK secara terbuka.
MKMK menilai bukti dugaan pelanggaran etik dari putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait perubahan syarat menjadi capres dan cawapres sudah rampung
MKMK fokus mendalami independensi sembilan hakim konstitusi dalam memberikan putusan. Para pengadil tidak boleh memasukkan kepentingan pihak tertentu
WAKIL Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menduga putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memuat pelanggaran etik hakim konstitusi Anwar Usman.
Keputusan Majelis Kehormatan MK diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik atas MK.
Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid berharap agar putusan MKMK ini dapat menyelamatkan muruah kehidupan berkonstitusi, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap MK
Bacapres Anies Baswedan percaya putusan MKMK objektif untuk menjaga muruah MK.
"Memutuskan, menyatakan. Satu, hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sepanjang terkait pendapat berbeda."
Sepanjang tidak ada perubahan peraturan undang-undang terkait syarat pencalonan, tiga pasangan bacapres-bacawapres yang sudah mendaftar ke Kantor KPU RI tidak akan berubah.
CALON presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menghormati putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas sembilan hakim yang dinyatakan melanggar etik.
Menurut Jimly, jika sanksi yang diberikan kepada Anwar Usman adalah pemberhentian dari jabatan hakim konstitusi, maka akan ada Majelis Kehormatan Banding.
"ini awalnya adalah karena pak Prabowo (Subianto) tidak cukup percaya diri maju capres tanpa dukungan Presiden Jokowi, sehingga harus memaksakan diri mengambil anak kandungnya."
PUTUSAN Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan Ketua MK Anwar Usman melanggar etik dan gagal memimpin MK secara optimal dinilai sudah tepat.
PAKAR hukum kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menegaskan putusan MKMK tidak akan mengganggu pencalonan Gibran Rakabuming Raka untuk ikut Pemilu 2024.
TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghormati putusan MKMK dalam memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK. Sejatinya, TPN Ganjar-Mahfud ingin sanksi yang lebih berat.
TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka minta Polri mengusut adanya dugaan bocornya informasi rapat permusyawaratan hakim (RPH) MK sebagaimana ditemukan Majelis Kehormatan MK.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved