Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
HAKIM Konstitusi Anwar Usman menegaskan dirinya tidak ada niat politis dalam memutus perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan soal syarat calon presiden dan calon wakil presiden itu digadang-gadang untuk memuluskan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres Prabowo Subianto.
"Saya tidak akan mengorbankan diri saya, martabat saya, dan kehormatan saya di ujung masa pengabdian saya sebagai hakim demi meloloskan pasangan calon tertentu," kata Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11)
Anwar mengatakan isu putusan itu untuk meloloskan Gibran merupakan fitnah. Tudingan itu dinilai sama sekali tidak berdasarkan hukum dan fakta.
Baca juga: Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman Merasa Dizalimi
"Lagi pula pengujian undang-undang hanya menyangkut norma, bukan kasus konkret. Pengambilan putusan bersifat kolektif kolegial oleh sembilan hakim MK, bukan seorang ketua semata," ujar dia.
Selain itu, Anwar menyinggung iklim demokrasi Indonesia saat ini. Publik disebut menjadi penentu pemimpin bangsa.
Baca juga: Anwar Usman Nilai Sidang Etik MKMK Menyalahi Aturan
"Rakyatlah yang akan menentukan siapa calon pemimpin yang akan dipilih sebagai presiden dan wakil presiden," papar dia.
Anwar mengaku dirinya menyadari sepenuh hati ada nuansa politik yang kuat sebelum memutus perkara syarat capres dan cawapres. Dia mengeklaim tetap menunaikan tugasnya karena taat hukum.
"Sebagai hakim konstitusi yang berasal dari hakim karier, saya tetap patuh terhadap asas-asas dan ketentuan hukum yang berlaku," tutur dia.
Anwar menegaskan dirinya tidak takut dengan tekanan dalam bentuk apapun dan oleh siapapun. Menurut dia, segala perbuatannya bisa dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT.
(Z-10)
Penurunan kepercayaan publik itu merupakan dampak dari putusan kontroversial terkait usia Capres - Cawapres untuk Pemilihan Presiden
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI) mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah naiknya tarif pajak hiburan hingga 75%.
Materi judicial review itu berhubungan dengan desain keserentakan Pilkada Serentak 2024 yang dianggap bermasalah dan melanggar konstitusi.
Permohonan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan presiden (pilpres) telah dilayangkan pada 24 Mei lalu, yang memang menjadi tenggat akhir pengajuan permohonan.
Kekuasaan kehakiman yang merdeka berarti merdeka dari intervensi politik dan merdeka untuk menegakkan keadilan (freedom from political interference and freedom to do justice).
NEGARA yang dapat dikatakan memiliki pemerintahan konstitusional ialah negara yang pemerintahannya memperhatikan batasan yang ditentukan konstitusi.
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menegaskan pembentukan Majelis Kehormatan bagian tidak terpisahkan dari ikhtiar menegakkan prinsip konstitusionalitas.
Hakim MK mestinya siap menerima kritik termasuk dilaporkan secara etik kepada MKMK atas dugaan pelanggaran etik.
Mahkamah Konstitusi (MK) hingga saat ini tak kunjung membentuk Mahkamah Kehormatan MK. Padahal, ada sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
Lembaga yang dibentuk pada Senin (23/10) itu, ditujukan untuk menindaklanjuti banyaknya laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi yang dipimpin oleh Anwar Usman.
PAKAR hukum dari PUSaKO Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari, menilai komposisi anggota Majelis Kehormatan MK masih sulit untuk independen
MKMK melaksanakan rapat perdananya hari ini. Jimly Asshiddiqie selaku anggota MKMK menilai bahwa laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi tersebut sebagai isu berat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved