Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM Konstitusi Anwar Usman mengatakan ia menyayangkan Anwar menyayangkan proses peradilan etik Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang dilakukan secara terbuka, padahal seharusnya dilakukan tertutup sesuai peraturan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu secara normatif dinilai menyalahi aturan dan tidak sejalan dengan tujuan dibentuknya MKMK.
Hal itu diungkapkan Anwar saat menyampaikan beberapa klarifikasi soal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023. Anwar dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK dalam putusan tersebut.
"Wajib bagi saya untuk meluruskan beberapa hal agar publik memahami tentang apa sesungguhnya yang terjadi," kata Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu, 8 November 2023.
Baca juga: Anwar Usman Didesak Mundur dari Jabatan Hakim MK, Mahfud MD: Urusan Moral Dia
Anwar mengatakan dirinya tetap memenuhi kewajiban sebagai Ketua MK untuk membentuk MKMK. Padahal, menurut dia ia sudah mengetahui ada rencana dan skenario terhadap dirinya melalui pembentukan MKMK.
"Sebagai bentuk tanggung jawab amanah jabatan yang diemban kepada saya selaku Ketua MK. Yang ditujukan untuk menjaga keluhuran dan martabat hakim konstitusi baik secara individual maupun secara institusional," ujar Anwar.
Baca juga: Putusan MKMK Buka Celah Gunakan Hak Angket
Selain itu, Anwar menyoroti putusan MKMK yang disebut melakukan terobosan hukum untuk mengembalikan citra MK. Adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tidak sepakat dengan pernyataan tersebut.
"Hal tersebut tetap merupakan pelanggaran norma terhadap ketentuan yang berlaku. Namun sebagai Ketua MK saat itu saya tetap tidak berupaya untuk mencegah atau intervensi terhadap proses atau jalannya persidangan etik yang berlangsung," ucap dia.
Anwar melanggar kode etik karena terlibat konflik kepentingan. Hal itu berdasarkan putusan Nomor 2/MKMK/L/11/2023 yang dibacakan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," kata Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 7 November 2023.
Jimly mengatakan Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi. Hal itu sudah tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, prinsip ketidakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan.
"Kemudian prinsip independensi serta prinsip kepantasan dan kesopanan," papar dia.
(Z-9)
MKMK bukan lembaga yudisial dan tidak berwenang membatalkan Keppres.
MKMK menyimpulkan Hakim Konstitusi Arsul Sani tidak melakukan perbuatan yang diduga melanggar etik, terkait pemalsuan dokumen dalam memenuhi syarat sebagai hakim.
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menegaskan bahwa Suhartoyo sah sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
DPR menyepakati revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Revisi tersebut mengatur penyisipan Pasal 228A ayat (1) dan (2) di antara Pasal 228 dan Pasal 229.
Sebelumnya, 9 Hakim MK dilaporkan ke MKMK atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi.
LOKATARU Foundation melaporkan sembilan Hakim Konstitusi ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dalam sengketa Pilkada 2024
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan Profesor Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi di Istana Kepresidenan, Jakarta,
ISTANA telah mengonfirmasi pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam 1-2 hari ke depan, Arief Hidayat berharap Adies Kadir menjalankan tugas
ISTANA mengonfirmasi waktu pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) yakni dalam 1-2 hari ke depan.
Arief Hidayat resmi pensiun dari MK. Dalam pidato purnabakti, ia mengingatkan bahwa kekuasaan, jabatan, dan karier hakim konstitusi memiliki batas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved