Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANWAR Usman didesak mundur sebagai hakim konstitusi guna menjaga muruah Mahkamah Konstitusi (MK). Pelanggaran etik yang dilakukannya dinilai membebani MK.
"SETARA Institute mendesak Anwar Usman mengundurkan diri dari jabatannya sebagai hakim MK, sehingga tidak lagi membebani mahkamah," kata Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Ismail Hasani melalui keterangan tertulis, Rabu (8/11).
Anwar sejatinya hanya diberhentikan dari jabatan Ketua MK berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Ia terbukti melanggar kode etik hakim konstitusi terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuka ruang intervensi.
Baca juga: Ganjarist Kris Tjantra Respons Putusan MKMK terkait Anwar Usman
"Fakta bahwa Anwar Usman melakukan pelanggaran berat, secara moral dan politik telah pula menjadi bukti bahwa Putusan 90 bukan diputus demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagaimana irah-irah dalam putusan MK, tetapi demi kepentingan memupuk kuasa," ucap Ismail.
Ia menuturkan putusan MKMK tetap berkontribusi menjaga integritas kelembagaan MK. Namun, gagal memulihkan kematian demokrasi yang diproduksi melalui putusan nomor 90/PUU-XXI/2023.
Baca juga: Diberhentikan sebagai Ketua MK, Anwar Usman tidak Bisa Ajukan Banding
Putusan 90/PUU-XXI/2023 berkaitan dengan syarat batas usia capres dan cawapres. Putusan perkara tersebut menjadi landasan kandidasi anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, untuk melaju pesat menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres).
"Putusan MKMK menjadi opium dan obat penawar sesaat atas amarah publik yang kecewa dan marah dengan Putusan 90/PUU-XXI/2023, yang menjadi puncak kejahatan konstitusi (constitutional evil) dan matinya demokrasi di Indonesia," ujar Ismail. (Z-3)
PBHI melontarkan kritik keras terhadap rangkaian putusan dan kebijakan internal Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilainya sarat persoalan konstitusional dan minim transparansi publik.
Pengamanan lebih ketat diberlakukan saat penanganan perkara yang menarik perhatian publik. Tekanan politik ini bisa muncul dari mekanisme pemilihan hakim oleh DPR. Kualitas keilmuan dan rasa keadilan akan muncul dalam putusan jika hakim merasa aman.
Mahfud turut membagikan pengalaman menjelang masa jabatannya sebagai Ketua MK habis.
Inosentius Samsul yang menjadi calon tunggal disepakati menggantikan hakim konstitusi Arief Hidayat.
PSU Pilkada 2024 di sejumlah daerah berpotensi terjadi lagi. Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima sejumlah permohonan sengketa hasil PSU Pilkada 2024 jilid I
Ketentuan Pasal 18 ayat (1) UU MK tersebut tidak menentukan secara jelas mengenai jumlah komposisi hakim konstitusi perempuan dan laki-laki.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved