Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ANWAR Usman didesak mundur sebagai hakim konstitusi guna menjaga muruah Mahkamah Konstitusi (MK). Pelanggaran etik yang dilakukannya dinilai membebani MK.
"SETARA Institute mendesak Anwar Usman mengundurkan diri dari jabatannya sebagai hakim MK, sehingga tidak lagi membebani mahkamah," kata Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Ismail Hasani melalui keterangan tertulis, Rabu (8/11).
Anwar sejatinya hanya diberhentikan dari jabatan Ketua MK berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Ia terbukti melanggar kode etik hakim konstitusi terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuka ruang intervensi.
Baca juga: Ganjarist Kris Tjantra Respons Putusan MKMK terkait Anwar Usman
"Fakta bahwa Anwar Usman melakukan pelanggaran berat, secara moral dan politik telah pula menjadi bukti bahwa Putusan 90 bukan diputus demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagaimana irah-irah dalam putusan MK, tetapi demi kepentingan memupuk kuasa," ucap Ismail.
Ia menuturkan putusan MKMK tetap berkontribusi menjaga integritas kelembagaan MK. Namun, gagal memulihkan kematian demokrasi yang diproduksi melalui putusan nomor 90/PUU-XXI/2023.
Baca juga: Diberhentikan sebagai Ketua MK, Anwar Usman tidak Bisa Ajukan Banding
Putusan 90/PUU-XXI/2023 berkaitan dengan syarat batas usia capres dan cawapres. Putusan perkara tersebut menjadi landasan kandidasi anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, untuk melaju pesat menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres).
"Putusan MKMK menjadi opium dan obat penawar sesaat atas amarah publik yang kecewa dan marah dengan Putusan 90/PUU-XXI/2023, yang menjadi puncak kejahatan konstitusi (constitutional evil) dan matinya demokrasi di Indonesia," ujar Ismail. (Z-3)
NEGARA yang dapat dikatakan memiliki pemerintahan konstitusional ialah negara yang pemerintahannya memperhatikan batasan yang ditentukan konstitusi.
Biaya pilpres putaran kedua bukan merupakan pengorbanan yang sia-sia. Pasalnya, belanja APBN yang dikeluarkan menghasilkan multiplier effect terhadap perekonomian nasional
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) harus bersikap transparan dan tidak terlibat dalam konflik kepentingan saat menangani ratusan laporan sengketa hasil Pilkada 2024.
JURU Bicara Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Enny Nurbaningsih, memastikan sidang gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 akan berjalan profesional tanpa adanya konflik kepentingan
Politikus Partai Gerindra itu juga menekankan pentingnya menghormati putusan MK. Ini dilakukan sebagai wujud kedewasaan demokrasi.
Hasil-KWK-Gubernur di sejumlah TPS, dengan rincian, penggunaan tipeks untuk menghapus perolehan suara paslon 01 dan paslon 03 sehingga menjadi 0.
Penurunan kepercayaan publik itu merupakan dampak dari putusan kontroversial terkait usia Capres - Cawapres untuk Pemilihan Presiden
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI) mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah naiknya tarif pajak hiburan hingga 75%.
Materi judicial review itu berhubungan dengan desain keserentakan Pilkada Serentak 2024 yang dianggap bermasalah dan melanggar konstitusi.
Permohonan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan presiden (pilpres) telah dilayangkan pada 24 Mei lalu, yang memang menjadi tenggat akhir pengajuan permohonan.
Kekuasaan kehakiman yang merdeka berarti merdeka dari intervensi politik dan merdeka untuk menegakkan keadilan (freedom from political interference and freedom to do justice).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved