Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BAKAL calon presiden Anies Rasyid Baswedan buka suara mengenai putusan pemberhentian Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Dia meyakini keputusan yang diambil MKMK telah objektif dan berdasarkan informasi yang benar.
"Kita hormati putusan Majelis Kehormatan, dan Majelis Kehormatan pasti melakukan proses yang obyektif, transparan, mengandalkan pada data, dan informasi sahih," ujarnya usai menghadiri Sarasehan 100 Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) di Jakarta, Rabu (8/11).
Baca juga : Timnas Amin Ancang-Ancang Gugat Hasil Pilpres ke MK
Dia berharap putusan MKMK itu dapat menjaga kehormatan MK. Pasalnya, MK merupakan lembaga mahkamah tertinggi di Tanah Air.
“Mahkamah Konstitusi adalah salah satu mahkamah tertinggi di republik ini. Kita bicara konstitusi saja sudah tinggi," kata Anies.
"Ini mahkamahnya konstitusi, dan di situ ada Majelis Kehormatan MK, jadi tingginya tinggi ini. Karena ini sudah tuntas, selesai, kita hormati putusannya dan mudah-mudahan kita bisa terus menjaga marwah MK," sambung Anies.
Diketahui MKMK menetapkan Anwar Usman melakukan pelanggaran berat. Hal itu sesuai dengan putusan Nomor 2/MKMK/L/11/2023 terkait dugaan pelanggaran etik Hakim Mahkamah Konstitusi. ((Z-5)
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Apabila ada sesuatu isu tertentu yang diperjuangkan oleh pengurus atau aktivis, kemudian gagasannya tidak masuk dalam RUU atau dalam UU langsung disebut partisipasi publiknya tidak ada.
Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI 2024-2029 Rambe Kamarul Zaman berharap jangan sampai terjadi kesalahpahaman politik atas putusan MK 135 tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved