Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU Bicara Anies Baswedan, Surya Tjandra merespons putusan pelangaran etik Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kepada Anwar Usman yang diberhentikan dari Ketua MK karena dinyatakan telah melakukan pelanggaran berat kode etik.
"Semua sengkarut MK ini awalnya adalah karena pak Prabowo (Subianto) tidak cukup percaya diri maju capres tanpa dukungan Presiden Jokowi, sehingga harus memaksakan diri mengambil anak kandungnya sebagai Cawapres, meski harus mengubah UU yang ada melalui MK," ungkap Surya saat dikonfirmasi, Selasa (7/11).
Surya menegaskan, jika Prabowo Subianto cukup jantan sudah seharusnya segera mengganti cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga : Timnas Anies Baswedan-Cak Imin: Salam 4 Jari Simbol Perlawanan Ketidakadilan
“Tetapi saya tidak yakin itu akan berani dilakukan ya; tanpa dukungan Presiden belum tentu pak Prabowo merasa mampu berkompetisi dengan baik menghadapi capres lain," tegasnya.
Di sisi lain, Surya tetap menghormati apa yang telah ditentukan oleh MKMK kepada Anwar Usman. Hal tersebut nantinya akan mengembalikan marwah MK.
"Kami menghargai Putusan MKMK ini, yang membuktikan memang Putusan MK kemarin memang bermasalah sejak awalnya. Semoga bisa mengembalikan kepercayaan publik kepada MK yang beberapa waktu ini dirusak oleh Ketuanya sendiri," tandasnya.
Baca juga : Begini Penampakan Venue Debat Capres Pertama di Kantor KPU RI Malam Ini
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan Ketua MK Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim. Maka, Anwar Usman dijatuhi sanksi dengan pemberhentian dari jabatan ketua MK.
"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Ketakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan," ungkap Jimly dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 7 November 2023.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim terlapor," tambahnya. (Z-5)
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, menggunakan hak ingkar untuk tidak ikut dalam sidang putusan dismissal sengketa pilkada Sumatera Utara.
MK melanjutkan sidang penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 dengan komposisi hakim lengkap setelah Anwar Usman absen.
Panel 3 tersebut dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, didampingi Enny Nurbaningsih dan Anwar Usman.
Pada sidang perdana, Rabu (8/1), Anwar Usman tidak dapat ikut bersidang karena dirawat di rumah sakit akibat terjatuh.
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
HAKIM Konstitusi Arief Hidayat mengaku miris melihat komentar negatif terhadap Hakim Konstitusi Anwar Usman yang sedang sakit.
PRESIDEN Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan kepada 70 tokoh penggerak gizi dan ketahanan pangan nasional. Itu termasuk jajaran Polri serta tokoh masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menyoroti dugaan kelompok politik yang memanfaatkan bencana untuk membangun ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
Presiden Prabowo Subianto menyebut pemerintah melakukan pengetatan belanja negara hingga Rp308 triliun pada tahun pertama masa pemerintahannya
Preaiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan 1.000 desa nelayan rampung hingga akhir 2026.
Hingga saat ini program MBG telah menjangkau sedikitnya 60.200.000 penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Prabowo perintahkan KSP Qodari kumpulkan video ramalan gagal MBG. Program Makan Bergizi Gratis kini capai 60,2 juta penerima, target 82,9 juta di 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved