Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PUTUSAN Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan Ketua MK Anwar Usman melanggar etik dan gagal memimpin MK secara optimal dinilai sudah tepat.
Politisi PKS Zainudin Paru menegaskan sudah sepatutnya Anwar mengundurkan diri sebagai hakim konstitusi.
"ini penting dilakukan untuk menjaga marwah MK," ujarnya.
Baca juga: Ketua MK Anwar Usman Diberhentikan, PKS: Kesegaran Bagi Demokrasi
Setelah putusan MKMK, MK seharusnya tidak menempatkan Anwar Usman sebagai hakim tanpa palu. Apalagi MK nantinya akan menjadi pengadil satu-satunya dalam sengketa pemilu dan pilkada.
"Sebagai hakim tanpa palu dan terkurung dalam kesendirian di tengah persiapan MK menghadapi sengketa pileg, pilpres dan pilkada pada pemilu 2024 yang akan datang," ujarnya, Selasa (7/11).
Baca juga: Diberhentikan Jadi Ketua MK, Anwar Usman Tetap Jadi Hakim Konstitusi
Dalam putusan MKMK hakim terlapor Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku konstitusi sebagaimana tertuang dalam sapta karsa hutama, prinsip ketakberpikan, prinsip integritas, prinsip kesetaraan, prinsip kepantasan, dan prinsip kesopanan. Dan karenanya diberhentikan dari Ketua Mahkamah Konstitusi.
Dia pun tidak lagi diperkenan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, perkara pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD serta sengketa pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, dan sengketa pemilihan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota.
Sedangkan anggota MKMK Bintan R Saragih lebih tegas lagi yaitu menyatakan bahwa Hakim Terlapor Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat dan karenanya diberhentikan dengan tidak hormat sebagai hakim konstitusi. (Sru/Z-7)
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menegaskan pembentukan Majelis Kehormatan bagian tidak terpisahkan dari ikhtiar menegakkan prinsip konstitusionalitas.
Hakim MK mestinya siap menerima kritik termasuk dilaporkan secara etik kepada MKMK atas dugaan pelanggaran etik.
Mahkamah Konstitusi (MK) hingga saat ini tak kunjung membentuk Mahkamah Kehormatan MK. Padahal, ada sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.
Lembaga yang dibentuk pada Senin (23/10) itu, ditujukan untuk menindaklanjuti banyaknya laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi yang dipimpin oleh Anwar Usman.
PAKAR hukum dari PUSaKO Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari, menilai komposisi anggota Majelis Kehormatan MK masih sulit untuk independen
MKMK melaksanakan rapat perdananya hari ini. Jimly Asshiddiqie selaku anggota MKMK menilai bahwa laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi tersebut sebagai isu berat.
NEGARA yang dapat dikatakan memiliki pemerintahan konstitusional ialah negara yang pemerintahannya memperhatikan batasan yang ditentukan konstitusi.
Biaya pilpres putaran kedua bukan merupakan pengorbanan yang sia-sia. Pasalnya, belanja APBN yang dikeluarkan menghasilkan multiplier effect terhadap perekonomian nasional
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) harus bersikap transparan dan tidak terlibat dalam konflik kepentingan saat menangani ratusan laporan sengketa hasil Pilkada 2024.
JURU Bicara Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Enny Nurbaningsih, memastikan sidang gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 akan berjalan profesional tanpa adanya konflik kepentingan
Politikus Partai Gerindra itu juga menekankan pentingnya menghormati putusan MK. Ini dilakukan sebagai wujud kedewasaan demokrasi.
Hasil-KWK-Gubernur di sejumlah TPS, dengan rincian, penggunaan tipeks untuk menghapus perolehan suara paslon 01 dan paslon 03 sehingga menjadi 0.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved