Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Ganjar Pranowo Hormati Putusan MKMK

Sri Utami
07/11/2023 18:53
Ganjar Pranowo Hormati Putusan MKMK
MKMK membacakan putusan(MI/Susanto)

CALON presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menghormati putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas sembilan hakim yang dinyatakan melanggar etik.

"Saya hormati saja nanti biar ada yang mengeksaminasi," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Selasa (7/11) dia menerangkan kemunduran demokrasi terjadi di banyak negara yang disebabkan oleh konflik.

Baca juga: KPU Buka Ruang Pergantian Bacapres-Bacawapres Sampai 13 November

"Itu yang mesti kita jaga. Hampir di semua belahan setelah terjadi beberapa konflik,” tambahnya.

Sebelumnya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan sembilan hakim konstitusi telah melanggar dalam laporan dugaan pelanggaran kode etik terkait putusan syarat batas usia minimal capres-cawapres.

Baca juga: MKMK Putuskan Saldi Isra tak Langgar Kode Etik Dalam Dissenting Opinion Putusan Syarat Usia Capres dan Cawapres

Sembilan hakim MK itu dinilai tak dapat menjaga informasi dalam forum Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang seharusnya menjadi rahasia.

Putusan itu dibacakan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11) petang. (Sru/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya