Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KPU berharap semua pihak mau dan bersedia menghormati putusan yang sudah dibuat MK. KPU akan melaksanakan perintah MK.
CALON anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatra Utara nomor urut 23, Badikenita Br Sitepu,dipastikan akan kembali menjadi senator di Senayan.
MK baru mengabulkan sebagian pada 10 gugatan dan lebih dari 70 gugatan ditolak
Dari semua gugatan yang berjumlah 229 gugatan, hanya 10 gugatan yang dikabulkan sebagian oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi.
Diketahui nomor perkara tersebut ialah 197-05-02/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019.
Dari 260 perkara, Mahkamah Konstitusi sudah memutus 205 perkara. Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari sebagian besar perkaranya ditolak dan tidak dapat diterima.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan untuk 55 dari 260 perkara sengketa hasil Pileg 2019 di ruang sidang Panel Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) segera mengeksekusi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan beberapa permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019.
KPU RI akan segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan beberapa permohohan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2019.
Putusan MK yang berbunyi permohonan ditolak, tidak dapat diterima, maupun gugur, masih mendominasi dalam hari kedua sidang pembacaan putusan gugatan sengketa pileg 2019 di MK hari ini.
Total ada 72 perkara yang putusannya akan dibacakan sembilan hakim Mahkamah Konstitusi.
Selain dinilai tidak beralasan menurut hukum, MK juga berpendapat sebagian pemohon tidak serius dengan gugatannya lantaran absen menghadiri persidangan.
Panel pertama, yakni membacakan putusan untuk 20 putusan gugatan. Dari 20 putusan perkara yang dibacakan tersebut, tidak ada satupun permohonan yang dikabulkan oleh MK
Berdasarkan agenda yang tertera di laman Mahkamah Konstitusi (MK), terdapat 67 perkara yang akan dibacakan putusannya oleh MK.
Pada hari pertama sidang putusan, Selasa (6/8), Majelis Hakim Konstitusi akan membacakan 67 perkara sengketa Pileg 2019.
RPH akan berlangsung hingga 5 Agustus. Di dalam RPH para hakim saling membahas dan memberikan status perkara yang ditangani selama proses persidangan.
Sebelum membahas dan memutuskan perkara, masing-masing panel akan memberikan laporan status perkara yang ditangani selama proses persidangan
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, mengaku pihaknya dalam memutuskan perkara dilakukan secara adil dan berdasarkan prinsip Pancasila yakni ketuhanan yang Maha Esa.
Akibat pembatasan waktu tersebut, caleg NasDem Davin Kirana merugi karena kehilangan 35.306 suara.
HAKIM Mahkamah Konstitusi menegur saksi pemohon Partai Bulan Bintang (PBB) dalam perkara DPRD dapil 4 Kabupaten Alor, NTT, karena dianggap bersaksi tidak jujur.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved