Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PEMOHON perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPR-DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) tahun 2019 dengan nomor registrasi 251-05-12/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 akan menghadiri tiga orang saksi kuat. Hal itu untuk mendukung bukti terkait kesalahan penyandingan data hasil pemungutan suara pemilihan legislatif 2019 di daerah pemilihan (dapil) Bekasi II.
Guna mendukung pekara PHPU tersebut, pemohon yang terdiri dari empat orang yang mengatasnamakan dari Partai NasDem, yakni Ranio Abadillah, Teten Kamaludin, Brata, dan Ali menghadirkan tiga saksi.
Kuasa hukum pemohon, Ucok Edison Marpaung menyatakan dukungan keterangan saksi akan memperkuat bukti yang telah diberitakan kepada majelis hakim. "Iya kami akan menghadirkan tiga saksi pada sidang selanjutnya," kata Ucok saat ditanya Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna pada sidang panel 3 dengan agenda mendengar jawaban termohon dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat bukti.
Ia mengatakan pada sidang panel kedua bahwa permohonannya itu menyangkut perolehan suara untuk calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dapil Bekasi II di Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Pasalnya, perhitungan suara di 40 TPS tidak sesuai antara C-1 Hologram dan C-1 Plano dan 41 TPS yang tidak ditemukan C-1 Plano dan/atau C-1 Hologram.
Ucok meminta MK meme-rintahkan KPU untuk membuat rekapitulasi dengan menggabungkan perolehan suara hasil penghitungan surat suara ulang sepanjang menyangkut perolehan suara untuk calon anggota DPRD di Dapil tersebut. Kemudian membatalkan Keputusan KPU Nomor 1315 dan seterusnya tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 987 dan seterusnya tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 bertanggal 31 Agustus 2019 sepanjang perolehan suara DPRD Kabupaten Bekasi Dapil Bekasi II.
Pada kesempatan sama, pihak termohon, yakni KPU dan KPU Provinsi Jabar juga menghadirkan tiga orang saksi. Tujuannya untuk memperkuat jawaban terhadap permohonan pemohon.
Ketua KPU Hasyim Asyari menyatakan perkara PHPU sudah melampaui batas yang ditentukan dalam ketentuan KPU serta MK. Kemudian seluruh dalil pemohon kabur, namun KPU akan mengikuti proses persidangan hingga Majelis Hakim MK memutuskan perkara ini. (Cah/P-1)
SEJUMLAH orangtua siswa mengaku masih kebingungan melakukan pendaftaran secara daring atau online untuk Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) 2025 di Jawa Barat (Jabar).
Dia menambahkan pendaftaran SPMB dapat dilakukan melalui kanal spmb.jabarprov.go.id atau melalui aplikasi Sapawarga.
SETARA Institute mengecam penyegelan masjid Ahmadiyah di Kota Banjar, Jawa Barat dan mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan
Direktur Jenderal Kesehatan Layanan Primer dan Komunitas Kemenkes, Endang Sumiwi, menjelaskan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka kematian ibu dan bayi tinggi.
Adnan Prasetyo, bocah yang viral karena menaiki sepeda dari Brebes hendak menemui Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi, akhirnya dijadikan anak asuh oleh Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.
Gempa bumi itu juga dirasakan di sejumlah wilayah Jawa Barat, khususnya di sekitar Kabupaten Pangandaran.
MK buka suara terkait isu pemakzulan wakil presiden (wapres) Gibran Rakabuming Raka yang santer belakangan ini.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan atas pengujian UU Kejaksaan terkait hak imunitas bagi jaksa.
DUA orang advokat, Syamsul Jahidin dan Ernawati menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved