Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK tiga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daerah menggugat beberapa Pasal dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan umum Kepala daerah (UU Pilkada).
Penggugat sendiri di antaranya Ketua Bawaslu Provinsi Sumatra Barat Surya Efitrimen, Ketua Bawaslu Kota Makassar Nursari, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo Sulung Muna Rimbawan. Ketiganya diwakili oleh kuasa hukum Veri Juanidi.
Penggugat menilai bahwa nomenklatur Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) dalam UU Pilkada harus diubah menjadi Badan pengawas pemilu (Bawaslu).
"Terkait dengan nomenklatur Panwaslu, harus diganti menjadi anggota Bawaslu yang nantinya akan berdampak besar untuk pengawasan dan penyusunan anggaran Pilkada," kata Veri dalam sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (17/9).
Bahwa di dalam pemilihan kepala daerah yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang sebagaimana dirubah menjadi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 dan Sebagaimana perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, nomenklatur pengawas pemilu masih menggunakan kata Panwaslu.
"Sedangkan faktual hari ini sudah tidak ada lagi Panwaslu yang sifatnya ad hoc karena pasca pemilu 2019 ini seluruh Panwaslu tingkat kabupaten dan kota telah menjadi Bawaslu kabupaten dan kota," ujar Veri.
Baca juga: Bawaslu Jatim Ingatkan agar ASN Netral di Pilkada
Perbedaan Panwaslu dan Bawaslu kabupaten dan kota ialah Panwaslu hanya bersifat sementara atau ad hoc sementara Bawaslu bersifat tetap atau permanen dengan masa jabatan 5 tahun.
Sementara dari sisi jumlah, yang sebelumnya ditetapkan dalam UU Pilkada, faktualnya hari ini sudah ada Bawaslu kabupaten dan kota yang ada jumlahnya 5 pengawas dan ada juga Panwaslu yang jumlahnya 3 orang pengawas.
Selain itu, dampak lainya ialah Ada satu kondisi dimana Panwaslu Kabupaten dan Kota tidak dapat menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran pelaksanaan Pilkada karena bukan dianggap sebagai Bawaslu kabupaten dan kota.
Uji materi sendiri digelar di Mahkamah Konstitusi dengan ketua majelis panel Aswanto dan dua hakim lainya I Dewa Gede Palguna dan Manahan MP Sitompul. (A-4)
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved