Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Penetapan Kursi DPR Tunggu MK

Putra Ananda
21/8/2019 08:40
Penetapan Kursi DPR Tunggu MK
Ketua KPU Arief Budiman.(MI/ROMMY PUJIANTO)

PENETAPAN perolehan kursi partai politik (parpol) dan calon anggota terpilih legislatif DPR peserta Pemilu 2019 masih menunggu hasil tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK). KPU menargetkan hasil tindak lanjut putusan MK dapat tuntas pada akhir Agustus.

"Bulan ini ditargetkan sudah dilakukan rekap nasional hasil pelaksanaan putusan MK," ujar Ketua KPU Arief Budiman.

Sesuai hasil sidang PHPU yang berlangsung di MK, KPU diwajibkan merevisi surat keputusan penetapan hasil Pileg 2019. Terdapat 12 putusan MK yang di antaranya memerintahkan KPU untuk melakukan kembali penghitungan surat suara ulang (PSSU) maupun pemungutuan suara ulang (PSU).

"Tindak lanjutnya setelah KPUD melaporkan hasil pelaksanaan 12 putusan itu ke KPU RI. Baru kami akan menjadwalkan revisi SK 987 tentang penetapan hasil pemilu," ungkap Arief.

Arief menyebut seluruh putusan MK sebetulnya sudah ditindaklanjuti.

Namun, KPU masih perlu menunggu laporan tiap-tiap daerah yang melaksanakan putusan MK.

MK selesai memutus 250 sengketa PHPU Pemilu Legislatif 2019. Dari 250 perkara, 12 perkara dikabulkan. Satu daerah diminta menggelar PSU, yakni Sulawesi Tengah.

Kemudian PSSU harus digelar di Kabupaten Bintan, Surabaya, Trenggalek, Kalimantan Barat, Pegunungan Arfak, Papua, Aceh, Sumatra Utara, dan Bekasi.

Komisioner KPU Viryan Azis menyebut munculnya wacana pemilihan umum kembali melalui MPR karena adanya berita bohong (hoaks). Hoaks mendelegitimasi pemilu dengan mendorong wacana itu.

"Salah satu wacana yang bilang 'ya sudah kalau pilpresnya seperti itu, yang pilih MPR saja, atau tidak perlu lagi ada pemilihan atau tidak mau ikut lagi hadir di TPS'. Ini kan tidak baik, sebagian besar karena hoaks," kata Viryan saat Focus Group Discussion (FGD) bertajuk  Hoaks dalam Pemilu 2019' di Gedung KPU RI,  kemarin.

Viryan mengakui hoaks ialah tantangan terbesar dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Bahkan, beberapa hoaks hingga kini masih terasa," ujar Viryan. (Uta/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya