Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PENETAPAN perolehan kursi partai politik (parpol) dan calon anggota terpilih legislatif DPR peserta Pemilu 2019 masih menunggu hasil tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK). KPU menargetkan hasil tindak lanjut putusan MK dapat tuntas pada akhir Agustus.
"Bulan ini ditargetkan sudah dilakukan rekap nasional hasil pelaksanaan putusan MK," ujar Ketua KPU Arief Budiman.
Sesuai hasil sidang PHPU yang berlangsung di MK, KPU diwajibkan merevisi surat keputusan penetapan hasil Pileg 2019. Terdapat 12 putusan MK yang di antaranya memerintahkan KPU untuk melakukan kembali penghitungan surat suara ulang (PSSU) maupun pemungutuan suara ulang (PSU).
"Tindak lanjutnya setelah KPUD melaporkan hasil pelaksanaan 12 putusan itu ke KPU RI. Baru kami akan menjadwalkan revisi SK 987 tentang penetapan hasil pemilu," ungkap Arief.
Arief menyebut seluruh putusan MK sebetulnya sudah ditindaklanjuti.
Namun, KPU masih perlu menunggu laporan tiap-tiap daerah yang melaksanakan putusan MK.
MK selesai memutus 250 sengketa PHPU Pemilu Legislatif 2019. Dari 250 perkara, 12 perkara dikabulkan. Satu daerah diminta menggelar PSU, yakni Sulawesi Tengah.
Kemudian PSSU harus digelar di Kabupaten Bintan, Surabaya, Trenggalek, Kalimantan Barat, Pegunungan Arfak, Papua, Aceh, Sumatra Utara, dan Bekasi.
Komisioner KPU Viryan Azis menyebut munculnya wacana pemilihan umum kembali melalui MPR karena adanya berita bohong (hoaks). Hoaks mendelegitimasi pemilu dengan mendorong wacana itu.
"Salah satu wacana yang bilang 'ya sudah kalau pilpresnya seperti itu, yang pilih MPR saja, atau tidak perlu lagi ada pemilihan atau tidak mau ikut lagi hadir di TPS'. Ini kan tidak baik, sebagian besar karena hoaks," kata Viryan saat Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Hoaks dalam Pemilu 2019' di Gedung KPU RI, kemarin.
Viryan mengakui hoaks ialah tantangan terbesar dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Bahkan, beberapa hoaks hingga kini masih terasa," ujar Viryan. (Uta/P-1)
KOMISI IX DPR RI menyoroti pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta.
Hambatan utama pengesahan RUU ini selama ini adalah kekhawatiran akan tumpang tindih dengan undang-undang sektoral lainnya.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
anggota dpr Nyoman Parta, berharap masyarakat Bali mulai menjauhkan diri dari praktik rasisme yang kerap diarahkan kepada warga pendatang.
Sufmi Dasco Ahmad mendesak percepatan izin Bea Cukai untuk bantuan diaspora Aceh di Malaysia yang tertahan di Port Klang agar segera disalurkan ke korban bencana Sumatra.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Pemerintah menegaskan kuota internet hangus bukan pelanggaran hukum dalam sidang MK terkait uji materi UU Cipta Kerja.
DPR menegaskan kuota internet hangus bukan diatur UU Cipta Kerja, melainkan ranah kontrak operator dan pelanggan dalam sidang MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved