Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Litigasi Direktorat Perundang-undangan Kemenkumham Ardiansyah mewakili pemerintah membacakan pendapat terhadap uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Ardiansyah mengungkapkan soal pemilu serentak dapat memberikan dampak positif di antaranya partai politik tidak dapat melakukan koalisi secara pragmatis.
"Nantinya partai politik akan secara efektif dan selektif mencari calon serta tidak mempertimbangkan secara matematis," kata Ardiansyah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (3/10).
Sehingga dalam jangka panjang nantinya bermuara pada penyederhanaan sistem partai politik secara alamiah.
Baca juga: Kemendagri Usulkan Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Selain itu, lanjutnya, konflik antarpendukung partai tidak berlarut-larut dan berkepanjangan sepanjang tahun.
"Sehingga dari manajemen konflik jadi lebih mudah untuk ditangani. Energi pendukung partai dapat diarahkan ke hal positif yang kelembagaan partai politik," ujar Ardiansyah.
Efisiensi pemilu serentak dialami juga dalam keuangan partai politik, karena dalam biaya politik untuk kampanye menjadi satu maka biaya politik dapat diminimalkan.
Perkara sendiri telah terregistrasi di nomor 37/PUU-XVII/2019. Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945.
Sidang dengan agenda mendengarkan pendapat dari Pemerintah dan DPR diketuai oleh Anwar Usman. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin (14/10) pukul 11.00 WIB.(OL-5)
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
KOMISI II DPR RI memulai tahapan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Januari 2026 yang dibagi dalam dua termin utama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved