Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan, pihaknya siap menerima uji materi undang-undang yang akan diajukan ke MK.
Hal itu disampaikannya saat menanggapi adanya anggapan bahwa MK akan kebanjiran uji materi terkait rancangan undang-undang yang telah disahkan ataupun yang masih digodok dan akan disahkan dalam waktu dekat.
"Pokoknya MK bersifat pasif. Jadi kalau ada pengujian undang-undang apapun tentu tidak ada kata lain, kecuali ya akan disidangkan," katanya di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (19/9).
Baca juga : Uji Materi UU Pemilu Berkejaran Dengan Waktu
Ia mengatakan bahwa majelis hakim nantinya akan melihat antara pasal-pasal yang diujimaterikan dengan yang tertuang dalam UUD 1945 apakah bertentangan atau tidak.
"Jadi bila sebuah UU diuji, tentu ada dasar pengujiannya, pasal berapa dalam UUD," ucapnya.
Terkait uji materi terhadap revisi UU KPK yang baru disahkan oleh anggota dewan pun, Anwar mengatakan bahwa nantinya majelis hakim akan melihat terlebih dahulu permohonan yang diajukan.
"Jadi kita lihat nanti apa yang diuji oleh para pemohon," katanya. (OL-7)
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Pemerintah menegaskan kuota internet hangus bukan pelanggaran hukum dalam sidang MK terkait uji materi UU Cipta Kerja.
DPR menegaskan kuota internet hangus bukan diatur UU Cipta Kerja, melainkan ranah kontrak operator dan pelanggan dalam sidang MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved