Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan, pihaknya siap menerima uji materi undang-undang yang akan diajukan ke MK.
Hal itu disampaikannya saat menanggapi adanya anggapan bahwa MK akan kebanjiran uji materi terkait rancangan undang-undang yang telah disahkan ataupun yang masih digodok dan akan disahkan dalam waktu dekat.
"Pokoknya MK bersifat pasif. Jadi kalau ada pengujian undang-undang apapun tentu tidak ada kata lain, kecuali ya akan disidangkan," katanya di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (19/9).
Baca juga : Uji Materi UU Pemilu Berkejaran Dengan Waktu
Ia mengatakan bahwa majelis hakim nantinya akan melihat antara pasal-pasal yang diujimaterikan dengan yang tertuang dalam UUD 1945 apakah bertentangan atau tidak.
"Jadi bila sebuah UU diuji, tentu ada dasar pengujiannya, pasal berapa dalam UUD," ucapnya.
Terkait uji materi terhadap revisi UU KPK yang baru disahkan oleh anggota dewan pun, Anwar mengatakan bahwa nantinya majelis hakim akan melihat terlebih dahulu permohonan yang diajukan.
"Jadi kita lihat nanti apa yang diuji oleh para pemohon," katanya. (OL-7)
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved