Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
Menang tidaknya Jokowi dalam Pilpres 2019 telah diputus oleh MK karena hal itu menjadi kewenangannya. MA sama sekali tidak berwenang mengadili sengketa pilpres.
Tetapi, KPU menegaskan putusan itu tidak memengaruhi hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Presiden yang dipilih oleh rakyat haruslah mencerminkan Presiden NKRI
MA juga menyatakan ketentuan Pasal 3 ayat (7) PKPU bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Keberadaan Djoko belakangan ini pun menjadi polemik. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Senin (29/6), Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan dia mendapat informasi bahwa Djoko
KPK memanggil tiga tukang kebun di vila Nurhadi bernama Mahmud, Ahmad Wahib dan Rahmat.
Departemen Dalam Negeri Australia telah mengirimkan 19 set peralatan ke pengadilan pidana Indonesia agar proses persidangan dapat didigitalkan dan dilakukan secara online.
Ketiga saksi diduga kuat mengetahui praktik rasuah yang dilakukan Nurhadi. Pemeriksaan juga untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka.
Aset Tin dan Nurhadi ditelisik penyidik terkait penerimaan uang dari Nurhadi ke Tin.
Selama menjabat sekretaris di MA, Nurhadi diduga melakukan perdagangan perkara dan menerima suap serta gratifikasi senilai Rp46 miliar.
Tin diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pada penanganan perkara di MA yang menjerat suaminya.
"Penyidik KPK memperpanjang masa penahanan Rutan selama 40 hari terhitung mulai tanggal 22 Juni 2020 sampai dengan 31 Juli 2020 untuk masing-masing tersangka NHD dan tersangka RHE."
Tin diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada 2011-2016 yang menjerat suaminya.
"Ferdy Yuman, Aditya Yuman dan Ni Putu Nena akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HSO (Hiendra Soenjoto)," jelas Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Meskipun dari sejumlah pihak lain yang diproses dalam kasus korupsi terkait PLTU Riau-1 ini semuanya divonis bersalah oleh Pengadilan,
"Lima orang saksi dipanggil terkait dengan dugaan korupsi suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung pada 2011-2016 untuk tersangka HSO."
"Ya, permohonan kasasi penuntut umum ditolak," kata juru bicara MA Andi Samsan Nganro, Rabu (17/6).
Barang mewah yang disita berupa tas dan sepatu. Sebelumnya, penyidik KPK membawa tiga unit kendaraan dan uang tunai dalam operasi penangkapan Nurhadi dan menantunya.
"Saksi Tin Zuraida, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)," jelas Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (15/6).
Penerapan TPPU dalam kasus Nurhadi merupakan keharusan, mengingat yang bersangkutan memiliki profi l kekayaan yang tidak wajar.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved