Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik aset-aset mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Kali ini, penyidik komisi memanggil sejumlah orang yang diduga mengetahui soal aset Nurhadi berupa vila mewah di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Penyidik di antaranya memanggil tukang kebun di vila tersebut.
"Saksi-saksi dipanggil untuk tersangka NHD (Nurhadi)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (30/6).
KPK memanggil tiga tukang kebun di vila Nurhadi bernama Mahmud, Ahmad Wahib dan Rahmat. Penyidik juga memanggil Ketua RT 003/RW 03 Desa Sukamanah, Megamendung, bernama Ayub dan Ketua RW 03 Desa Sukamanah bernama Muhtar Sanusi.
KPK juga memanggil sejumlah saksi lain yakni pemilik Bank Yudha Bakti, Tjandra Mindartha Gozali, dan seorang wiraswasta bernama Sali.
Belakangan ini, KPK mulai gencar mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Nurhadi. Penyidik terus melacak asal-usul aset Nurhadi yang diduga diperoleh dari hasil praktek rasuah.
Baca juga: Kelanjutan Kasus Nurhadi, KPK Panggil Tiga Saksi
Penyidik memeriksa sejumlah pihak yang ditengarai mengetahui aset-aset Nurhadi. Pada Selasa (23/6) pekan lalu, komisi juga memeriksa istri Nurhadi, Tin Zuraida, terkait dengan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi oleh suaminya. KPK juga mendalami adanya aset yang diduga diberikan oleh Tin dan kini dalam penguasaan seorang pegawai MA bernama Kardi. Tin dan Kardi disebut-sebut menikah secara siri.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan Nurhadi beserta menantunya Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto sebagai tersangka kasus pengurusan perkara di lingkungan MA. Selama menjabat sebagai sekretaris MA, Nurhadi diduga melakukan perdagangan perkara dan menerima suap serta gratifikasi senilai Rp46 miliar.
Adapun Rezky diduga menjadi perantara suap kepada Nurhadi dalam sejumlah pengurusan perkara perdata, kasasi, dan peninjauan kembali. Sementara itu, Hiendra disangkakan sebagai pemberi suap pengurusan perkara perdata.(OL-5)
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Korupsi Pati, Bupati Sudewo, pemerasan bupati pati, Perangkat Desa Pati, KPK, Sunarwi, Syaiful Arifin, OTT Pati.
KPK membantah klaim eks Menag Yaqut soal alasan keselamatan jiwa dalam pembagian kuota haji. Penyidik sita bukti uang dan aset yang diduga jadi dasar transaksi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri komunikasi antara Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin (ALB) dengan Sudewo (SDW) saat masih menjabat sebagai Bupati Pati.
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved