Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melacak aliran dana dalam kasus suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi ke istri Nurhadi, Tin Zuraida. Penyidik telah memeriksa kakak kandung Tin, Irene Wijayanti. “Penyidik mengonfi rmasi dugaan aliran uang ke Tin Zuraida,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, kemarin.
Irene diperiksa penyidik, Kamis (25/6). Ali enggan memerinci substansi pemeriksaan guna menjaga kerahasiaan proses penyidikan. *Sebelumnya Senin (22/6), KPK memeriksa Tin sebagai saksi untuk tiga tersangka sekaligus. Ketiganya ialah Nurhadi, menantunya, Rezky Herbiono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
“Penyidik mengonfi rmasi kepada saksi tersebut, antara lain, mengenai pengondisian yang disiapkan dan dilakukan saksi ketika tersangka Nurhadi ditangkap,” ujar Ali Fikri, Senin (22/6).
Aset-aset yang dimiliki Tin bersama Nurhadi juga ditelisik penyidik, kemudian terkait penerimaan sejumlah uang yang diberikan Nurhadi kepada Tin. *Ali mengungkapkan materi pemeriksaan juga menyingung hubungan kedekatan antara Tin dan Kardi. Tin diduga telah menikah siri dengan Kardi pada 2001 silam.
Sebagaimana diketahui, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, ditangkap Senin (1/6) malam setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buron sejak pertengahan Februari 2020.
Nurhadi diduga menerima suap Rp33,1 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto lewat menantunya, Rezky Herbiono. Suap dimaksudkan memenangkan Hiendra dalam perkara perdata kepemilikan saham PT MIT.
Nurhadi juga diduga menerima sembilan lembar cek dari Hiendra terkait peninjauan kembali (PK) perkara di MA. Selain itu, Nurhadi diduga mengantongi Rp12,9 miliar dalam kurun waktu Oktober 2014 sampai Agustus 2016. Gratifikasi diduga terkait pengurusan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan untuk permohonan perwalian.
Nurhadi dan Rezky disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 5 ayat (2) lebih subsider Pasal 11 dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Medcom/P-5)
KPK kembali menggeledah lokasi di Kabupaten Pati dan mengangkut tujuh koper dari sebuah koperasi yang diduga terkait kasus Bupati Pati nonaktif Sudewo.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Penyidik KPK mensinyalir nominal uang hasil pemerasan jauh lebih besar dari temuan saat ini.
KPK akan menghadapi kesulitan pembuktian di persidangan jika tetap memaksakan biaya jemaah sebagai delik kerugian negara.
RIBUAN warga Pati berkumpul di Alun-alun Pati melakukan syukuran atas tertangkap Bupati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (23/1).
Mantan Direktur Utama Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih kecipratan Rp29,1 miliar, USD125.057, SGD283.002, EUR10.000, THB1.470, JYP128.000, HKD500, KRW1.262.000, dan Rp2,8 juta.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
PENUNJUKAN Prof. Yanto sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA seiring terpilihnya sebagai Ketua Umum Ikahi dinilai menjadi momentum penting dalam pembaruan sistem pengawasan hakim.
Tim teknis Pokja KUHP dan KUHAP tengah menyusun Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sebagai pedoman pelaksanaan KUHP dan KUHAP, termasuk mekanisme plea bargaining.
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
Anang mengatakan, hitungan pemenjaraan Zarof dimulai sejak penahanan pada tahap penyidikan. Kini, tanggung jawab penahanan diserahkan ke Ditjen Pemasyarakatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved