Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ISTRI mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pem - berantasan Korupsi (KPK). Tin diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pada penanganan perkara di MA yang menjerat suaminya.
“Iya, betul (Tin meme nuhi panggilan penyidik),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, kemarin.
Pemeriksaan seharusnya dilakukan pada Senin (15/6), tetapi Tin tidak memenuhi panggilan penyidik karena sakit. Pada panggilan sebelumnya juga Tin tidak hadir, yakni pada 11 dan 24 Februari.
Selain istri Nurhadi, KPK juga memeriksa tiga saksi lain terkait kasus yang menjerat Nurhadi. Ketiganya ialah dua General Manager (GM) kompleks permakaman San Diego Hills Andy Kurniawan dan Edward Danny Suhenda, serta seorang notaris Rismalena Kasri.
“Yang bersangkutan (Andy dan Edward) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HSO (Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal/MIT Hiendra Soenjoto),” kata Ali Fikri.
Sayangnya, KPK belum membeberkan keterkaitan ketiga saksi atas kasus yang menjerat Nurhadi. Keterangan Andy, Edward, dan Rismalena diperlukan untuk memperkuat materi pemeriksaan terkait perkara dugaan suap dan gratifi kasi di MA pada 2011-2016.
KPK juga memperpanjang masa penahan an Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. *“Perpanjangan penahanan di lakukan karena penyidik masih memer lukan waktu penyelesaian berkas perkaranya,” kata Ali. *Masa penahanan Nurhadi dan Rezky ditambah 40 hari terhitung sejak Senin (22/6) hingga Jumat, 31 Juli 2020. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung KPK Kavling C1 Jakarta Selatan.
Nurhadi dan Rezky ditangkap KPK pada Senin (1/6) malam. Keduanya ditangkap setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak pertengahan Februari 2020.
Nurhadi diduga menerima suap Rp33,1 miliar dari Hiendra lewat Rezky. Suap dimaksudkan untuk memenangi Hiendra dalam perkara perdata kepemilikan saham PT MIT.
Nurhadi juga diduga meneri ma sembilan lembar cek dari Hiendra terkait peninjauan kembali (PK) perkara di MA.
Selain itu, Nurhadi juga diduga mengantongi Rp12,9 miliar dalam kurun waktu Oktober 2014-Agustus 2016. Gratifikasi diduga terkait pengurusan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA, serta permohonan perwalian. (Medcom/Ant/P-5)
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Mahkamah Agung longgarkan syarat tahanan rmah presiden Brasil Jair Bolsonaro, mengizinkan anggota keluarga mengunjunginya.
Mahkamah Agung (MA) menyatakan akan segera memanggil tiga hakim yang menangani perkara mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong
Dalam keterangannya Ketua Mahkamah Agung secepatnya akan mempelajari surat tersebut untuk mengetahui perlu atau tidaknya melakukan klarifikasi
Mahkamah Agung (MA) memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan hakim dalam perkarA Tom Lembong.
MA memastikan hakim yang menangani perkara korupsi atas nama terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah memenuhi syarat sebagai hakim tindak pidana korupsi (tipikor).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan pada Inhutani V.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved