Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
Yakinlah tidak semudah itu kami mau dilobi dan tidak semudah itu pula kami mau menerima sesuatu untuk menjual keadilan
Polri menjerat Prasetijo dengan tiga pasal berlapis terkait dengan penerbitan surat jalan untuk buron kelas kakap Joko Tjandra.
Abdul Fickar mengatakan baik pihak MA maupun organisasi advokat perlu responsif untuk memeriksa soal foto serta pertemuan di acara silaturahmi Idul Fitri tersebut.
Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro menyatakan pertemuan tersebut merupakan silaturahmi biasa dan tidak membicarakan apapun terkait perkara.
Tudingan itu muncul dan menjadi sorotan lantaran beredarnya foto Syarifuddin bersama pengacara Joko yakni Anita Kolopaking.
MA berpandangan sebagian besar yang dilakukan KY ialah pekerjaan MA sehingga diperlukan koordinasi yang baik antardua lembaga tersebut.
Nurhadi diduga memiliki aset perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Padang Lawas. Belakangan, KPK terus melacak aset Nurhadi terkait kasus pencucian uang.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan Nurhadi beserta menantunya Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto sebagai tersangka kasus pengurusan perkara di lingkungan MA.
Tiga orang yang menjadi saksi untuk Nurhadi adalah Amrul Khair Rusin, karyawan. kemudian Ari Wibowo menjabat Account Receivable Hotel Arya Duta, dan Benson wirausaha.
Rekrutmen mendesak dilakukan sebab kasus-kasus hukum pajak merupakan yang paling besar di pengadilan kamar TUN di MA.
Semestinya hak uji materi MA dijalankan secara bertanggung jawab agar tidak menimbulkan kekacauan ketatanegaraan.
Ia juga mempertanyakan penjelasan para pemohon yang tidak rinci. Sayangnya, kali ini merupakan sidang perbaikan permohonan sehingga hakim tidak bisa lagi memberikan nasihat.
Publik tidak boleh terpancing pihak yang mencoba merekayasa putusan MA seolah-olah membatalkan hasil dari Pemilu 2019.
Publik tidak boleh terpancing oleh pihak yang mencoba merekayasa putusan Mahkamah Agung (MA).
WAKETUM Gerindra Sufmi Dasco Ahmad berharap agar putusan MA yang membatalkan Pasal 3 ayat 7 PKPU Nomor 5/2019 tak menjadi polemik.
Meski MA memutuskan membatalkan Pasal 3 ayat 7 PKPU No 5 Tahun 2019, keputusan KPU memenangkan Jokowi-Amin tetap sah.
Sementara, pasal yang dibatalkan oleh MA adalah Pasal 3 Ayat (7) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Paslon Terpilih
Mantan hakim Mahkamah Konsitusi (MK) Maruarar Siahaan menilai penetapan pasangan calon yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melanggar norma yang diputus MA.
MA dalam uji materi seyogyanya tidak memberikan putusan yang bersebrangan dengan peraturan di atasnya ataupun putusan MK.
Putusan MK terus mengikat ketika berbicara Pasal 6A UUD 1945 yang menyebut syarat kemenangan pasangan capres dan cawapres.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved