Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Yudisial (KY) kembali membuka penerimaan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) 2020. Komisioner Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari mengatakan pihaknya hanya akan membuka rekrutmen untuk tiga kamar di MA, termasuk satu hakim agung ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor).
Aidul merinci, rekrutmen meliputi hakim agung kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak, berjumlah 6 orang, 1 hakim agung ad hoc tipikor, dan 2 hakim agung ad hoc hubungan industrial. Hal itu dilakukan karena kebutuhan yang sangat mendesak untuk posisi-posisi tersebut.
“Hakim agung ad hoc kamar tipikor dan hakim agung ad hoc industrial ini akan pensiun dan usianya sudah lanjut, kesehatannya juga sangat menurun dan masa jabatannya akan habis pada akhir tahun,” ujarnya dalam konferensi pers terkait rekrutmen hakim agung yang digelar secara daring oleh KY, di Jakarta, kemarin.
Disampaikannya juga bahwa untuk hakim agung kamar TUN bidang hukum pajak saat ini hanya tersisa satu orang dan akan pensiun pada Maret 2021.
Rekrutmen mendesak dilakukan sebab kasus-kasus hukum pajak merupakan yang paling besar di pengadilan kamar TUN di MA.
Berdasarkan surat Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Nomor 18/WKMA-NY/SB/4/2020 perihal pengisian kekosongan jabatan hakim agung dan hakim ad hoc pada MA RI, imbuh Aidul, MA membutuhkan lebih banyak lagi hakim agung.
Dalam merespons hal itu, ujar Aidul, pimpinan KY telah melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan Komisi III DPR. Kedua lembaga sepakat bahwa pelaksanaan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA dapat dimulai dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi pandemi covid-19. Bila ditunda, jangka waktu penundaan maksimal 6 bulan sejak diterimanya surat permohonan dari MA.
“Akhirnya disepakati bahwa pelaksanaan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung difokuskan untuk pengisian jabatan hakim agung kamar tata usaha negara khusus pajak dan hakim ad hoc di MA,” paparnya.
Dalam proses seleksi, KY juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna memastikan integritas dan rekam jejak calon hakim agung. Penelusuran rekam jejak juga dilakukan melalui kunjungan langsung ke rumah dan klarifikasi.
Pendaftaran bakal calon hakim agung dan hakim ad hoc di MA masih dibuka melalui situs rekrutmen.komisiyudisial.go.id hingga 30 Juli 2020. (Ind/P-2)
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi membuka seleksi terbuka untuk posisi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga.
Selain pelaksanaan secara luring, Labschool juga menyediakan layanan tes seleksi daring bagi peserta yang berada di luar negeri.
Berdasarkan regulasi terbaru, Kemenag menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi anggota Baznas dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dengan pengawasan ketat.
Ketokohan menjadi faktor penting untuk menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Pendaftaran mulai hari ini, Kamis (10/7) sampai 29 Juli mendatang
Pada pemilihan pejabat yang dilakukan secara terbuka, biasanya pendaftar baru mendaftar menjelang penutupan pendaftaran.
Proses verifikasi dan validasi tidak berkaitan dengan SMA atau SMK tujuan yang akan dipilih dalam proses SPMB.
Seluruh rangkaian hasil pemeriksaan akan dibawa ke forum tertinggi lembaga tersebut sebelum diambil keputusan final.
Kasus OTT hakim di PN Depok memicu evaluasi pengawasan peradilan. Komisi Yudisial (KY) dorong sistem preventif dan penguatan integritas sejak rekrutmen hingga promosi hakim.
PENGUATAN sistem pengawasan hakim kembali dipertanyakan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
KY menegaskan komitmen penindakan etik terhadap dugaan korupsi yang menjerat Ketua PN Depok atau Pengadilan Negeri Depok dan wakilnya, sembari menyoroti krisis integritas hakim
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved