Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Depok Buka Pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Sekda

Kisar Rajagukguk
13/6/2025 19:58
Depok Buka Pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Sekda
Ilustrasi .(MI)

PEMERINTAH Kota Depok membuka seleksi terbuka jabatan sekretaris daerah (sekda). Seleksi ini tertujukan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Depok maupun dari pemerintah daerah lain yang memenuhi kriteria. 

"Sejak seleksi dibuka pada Kamis (12/6), sampai saat ini belum ada yang mendaftar, baru tanya-tanya saja soal persyaratan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Depok Rahman Pujiarto, Jumat (13/6).

Rahman mengatakan, pada pemilihan pejabat yang dilakukan secara terbuka, biasanya pendaftar baru mendaftar menjelang penutupan pendaftaran.

Seleksi dilakukan  karena Pemerintah Kota Depok belum punya sekretaris daerah definitif setelah Supian Suri --yang kini menjadi Wali Kota Depok-- secara resmi melakukan cuti luar tanggungan negara (CTLN) pada 1 Juni 2024. "Pemerintah Kota Depok hanya ada pelaksana tugas (plt) sekretaris daerah, " ujarnya.

Di lingkungan Pemerintahan Kota Depok, Rahman mengatakan banyak  pejabat yang memiliki kriteria untuk duduk di posisi Sekda Depok. Antara lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Abdul Rahman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Citra Indah Yulianti, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Dadang Wihana, dan Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Eko Herwiyanto.

“Banyak punya kriteria. Seleksi terbuka ini adalah bagian dari komitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Rahman.

Ia menambahkan, pelaksanaan seleksi terbuka merujuk pada Undang-Undang ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017 jo PP 17 Tahun 2020, dan regulasi teknis lainnya. Panitia seleksi memberi kesempatan kepada seluruh PNS di Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi ini.

BKPSDM Kota Depok telah merilis syarat-syarat utama bagi pelamar jabatan sekretaris daerah. Salah satunya adalah pelamar harus merupakan pegawai negeri sipil aktif dengan pangkat minimal pembina tingkat I (IV/b), serta pernah atau sedang menjabat sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II b) minimal dua tahun. 

"Pelamar juga harus memiliki pengalaman kerja relevan sekurangnya lima tahun, memiliki integritas, dan rekam jejak kinerja yang baik,” jelasnya. 

Adapun batas usia maksimal adalah 58 tahun, dan pelamar wajib menyatakan kesediaan untuk tidak mengajukan masa persiapan pensiun (MPP) apabila terpilih. (KG/P-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya