Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Depok membuka seleksi terbuka jabatan sekretaris daerah (sekda). Seleksi ini tertujukan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Depok maupun dari pemerintah daerah lain yang memenuhi kriteria.
"Sejak seleksi dibuka pada Kamis (12/6), sampai saat ini belum ada yang mendaftar, baru tanya-tanya saja soal persyaratan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Depok Rahman Pujiarto, Jumat (13/6).
Rahman mengatakan, pada pemilihan pejabat yang dilakukan secara terbuka, biasanya pendaftar baru mendaftar menjelang penutupan pendaftaran.
Seleksi dilakukan karena Pemerintah Kota Depok belum punya sekretaris daerah definitif setelah Supian Suri --yang kini menjadi Wali Kota Depok-- secara resmi melakukan cuti luar tanggungan negara (CTLN) pada 1 Juni 2024. "Pemerintah Kota Depok hanya ada pelaksana tugas (plt) sekretaris daerah, " ujarnya.
Di lingkungan Pemerintahan Kota Depok, Rahman mengatakan banyak pejabat yang memiliki kriteria untuk duduk di posisi Sekda Depok. Antara lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Abdul Rahman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Citra Indah Yulianti, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Dadang Wihana, dan Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Eko Herwiyanto.
“Banyak punya kriteria. Seleksi terbuka ini adalah bagian dari komitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Rahman.
Ia menambahkan, pelaksanaan seleksi terbuka merujuk pada Undang-Undang ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017 jo PP 17 Tahun 2020, dan regulasi teknis lainnya. Panitia seleksi memberi kesempatan kepada seluruh PNS di Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi ini.
BKPSDM Kota Depok telah merilis syarat-syarat utama bagi pelamar jabatan sekretaris daerah. Salah satunya adalah pelamar harus merupakan pegawai negeri sipil aktif dengan pangkat minimal pembina tingkat I (IV/b), serta pernah atau sedang menjabat sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II b) minimal dua tahun.
"Pelamar juga harus memiliki pengalaman kerja relevan sekurangnya lima tahun, memiliki integritas, dan rekam jejak kinerja yang baik,” jelasnya.
Adapun batas usia maksimal adalah 58 tahun, dan pelamar wajib menyatakan kesediaan untuk tidak mengajukan masa persiapan pensiun (MPP) apabila terpilih. (KG/P-2)
ekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, turut dipanggil dan diperiksa aparat kepolisian pada Senin sore.
TRANSFORMASI digital di pemerintahan daerah terus mendapat perhatian.
Sidak ini dilakukan untuk memastikan para ASN di Bali tidak lagi membawa botol plastik atau bungkusan makanan lainnya yang terbuat dari plastik ke kantor.
Uang itu merupakan hasil dari pemotongan ganti uang di Bagian Umum Sekda Pekanbaru sejak Juli 2024.
Sebanyak Rp170 juta telah diberikan Indra kepada dua orang yakni Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso (YL) dan sebagian wartawan di sana.
Berdasarkan regulasi terbaru, Kemenag menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi anggota Baznas dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dengan pengawasan ketat.
Ketokohan menjadi faktor penting untuk menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Pendaftaran mulai hari ini, Kamis (10/7) sampai 29 Juli mendatang
Proses verifikasi dan validasi tidak berkaitan dengan SMA atau SMK tujuan yang akan dipilih dalam proses SPMB.
Anggota sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M Taufiq HZ mengatakan keenam calon harus menjalani tes kesehatan pada11-12 Juni mendatang.
Proses penetapan, lanjut dia akan mencakup seleksi administrasi, tes kesehatan, kunjungan, dan wawancara ke rumah calon murid baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved