Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

OTT KPK di Madiun, Sekda Ikut Diperiksa

 Gana Buana
19/1/2026 17:39
OTT KPK di Madiun, Sekda Ikut Diperiksa
Ilustrasi OTT KPK(Dok. Medcom)

BAYANG-bayang operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Madiun Maidi kian melebar. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, turut dipanggil dan diperiksa aparat kepolisian pada Senin sore.

Soeko terlihat mendatangi Kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun. Kehadirannya langsung menyedot perhatian wartawan yang menunggu perkembangan lanjutan kasus OTT tersebut. Namun, Soeko enggan memberikan penjelasan rinci.

“Koordinasi saja,” ujarnya singkat sebelum memasuki kantor polisi, dilansir dari Antara, Senin (19/1).

Hingga saat ini, Soeko belum mengungkapkan secara terbuka keterkaitan pemeriksaan dirinya dengan kasus yang menjerat Wali Kota Maidi. Aparat juga belum memberikan keterangan resmi mengenai status Sekda dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk Wali Kota Madiun Maidi. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan praktik penerimaan fee proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

“Benar, salah satunya adalah Wali Kota Madiun,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.

Usai penangkapan, Maidi langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Perkembangan pemeriksaan sejumlah pejabat daerah ini menandai kemungkinan meluasnya penyidikan kasus OTT KPK yang mengguncang Kota Madiun. (Ant/Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik