Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Maidi, Sita Dokumen dan Uang Tunai

Andhika Prasetyo
22/1/2026 10:04
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Maidi, Sita Dokumen dan Uang Tunai
Wali Kota Madiun Maidi(Antara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggeledah rumah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dan orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto, di Madiun, Jawa Timur. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan pada Rabu (21/1) hingga malam hari.

“Penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Kamis.

Menurut Budi, langkah penggeledahan dan penyitaan tersebut bertujuan melengkapi alat bukti dalam penanganan perkara. “Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti lain yang dibutuhkan penyidik guna memperkuat bukti awal yang sudah diperoleh, baik dari peristiwa tertangkap tangan maupun pemeriksaan awal terhadap saksi dan tersangka,” jelasnya.

KPK memastikan rangkaian penggeledahan di wilayah Madiun masih akan berlanjut sesuai kebutuhan penyidikan.

Sebelumnya, OTT KPK dilakukan pada 19 Januari 2026. OTT dilakukan terhadap Maidi terkait dugaan imbalan proyek serta dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun. Sehari berselang, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Maidi (MD), Rochim Ruhdiyanto (RR), serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun Thariq Megah.

Dalam perkara tersebut, KPK mengungkap adanya dua klaster dugaan korupsi, yakni dugaan pemerasan dengan tersangka Maidi dan Rochim Ruhdiyanto, serta dugaan gratifikasi dengan tersangka Maidi dan Thariq Megah. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya