Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp550 juta dalam penanganan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Maidi.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, penyitaan dilakukan terhadap dua pihak. Rinciannya, Rp350 juta disita dari Rochim Ruhdiyanto, yang disebut sebagai orang kepercayaan Maidi, serta Rp200 juta dari Thariq Megah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026 terhadap Maidi. Operasi tersebut dikaitkan dengan dugaan pemberian imbalan dalam proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada 20 Januari 2026, KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Maidi, Rochim Ruhdiyanto, dan Thariq Megah. Lembaga antirasuah menyatakan perkara ini terbagi ke dalam dua klaster.
Klaster pertama terkait dugaan pemerasan dengan tersangka Maidi dan Rochim Ruhdiyanto. Klaster kedua berkaitan dengan dugaan gratifikasi yang menjerat Maidi bersama Thariq Megah. (Ant/E-3)
Penguatan pengawasan internal dan eksternal perlu dibarengi dengan kewenangan yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif.
PENGUATAN sistem pengawasan hakim kembali dipertanyakan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
KETUA Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Kota Depok Bambang Setyawan yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK diberhentikan sementara.
KPK melakukan tiga OTT beruntun di awal 2026 menyasar pajak, bea cukai, dan peradilan.
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
OTT tersebut menjadi yang kelima dilakukan KPK sepanjang 2026.
Selain mobil, beberapa dokumen juga ikut disita saat penggeledahan KPK di rumahnya waktu itu. H
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan surat perintah tentang penunjukan Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun.
Dalam OTT tersebut, Maidi diduga terlibat dalam praktik penerimaan fee proyek serta penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur belum menunjuk pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Madiun.
Jejak karier Wali Kota Madiun Maidi dari guru, birokrat hingga menjabat dua periode. Simak profil, riwayat jabatan, dan latar belakang pendidikannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved