Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

SPMB SMA dan SMK di Jatim Mulai Proses Pengambilan PIN

Faishol Taselan
02/6/2025 15:42
SPMB SMA dan SMK di Jatim Mulai Proses Pengambilan PIN
Ilustrasi(ANTARA)

SELEKSI Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK Negeri di Jawa Timur, resmi mulai, Senin (2/5). Tahap pengambilan Personal Identification Number (PIN) SMA/SMK. “Tahap awal pengambilan PIN untuk calon siswa, dan selanjutnya mereka bisa melakukan verifikasi di sekolah terdekat,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai di Surabaya, Senin (2/5). 

Seluruh calon murid SMA/SMK bisa mengajukan pengambilan PIN melalui laman spmb.jatimprov.go.id sekaligus menentukan titik lokasi domisili rumah dengan aplikasi geolokasi secara mandiri.

“Dalam tahapan pengambilan PIN, proses hanya dapat dilakukan satu kali selama SPMB berlangsung. Oleh karena itu, para calon murid agar memanfaatkan waktu pengambilan PIN dengan baik,” katanya.

Pihaknya mengingatkan agar calon murid baru sebaliknya tidak melakukan pengambilan PIN di waktu yang mepet dengan jadwal terakhir. Karena, setelah pengajuan, calon murid wajib mendatangi SMA atau SMK terdekat untuk verifikasi dan validasi berkas dokumen. “Untuk verifikasi dan validasi berkas ini calon murid bebas ke SMA atau SMK mana saja. Yang penting terdekat dengan domisili mereka,” ucapnya.

Proses verifikasi dan validasi tidak berkaitan dengan SMA atau SMK tujuan yang akan dipilih dalam proses SPMB. “Banyak yang beranggapan bahwa verifikasi dengan mengunjungi ke sekolah terdekat ini sudah pasti mendaftar SPMB. Ini tidak benar. Mereka ke sekolah terdekat hanya untuk verifikasi dan validasi keaslian berkas saja agar PIN nya keluar, karena proses SPMB keseluruhannya dilakukan secara online,” katanya.

Bagi calon murid yang masih bingung dengan ketentuan SPMB 2025, pihaknya mempersilahkan untuk mendatangi tim helpdesk Dinas Pendidikan Jatim di kantor Jalan Jagir Sidoresmo V Surabaya, atau bisa mengunjungi SMA/SMK terdekat untuk konsultasi.

Mustakim Kepala UPT TIKP Dinas Pendidikan Jatim menambahkan, proses pengambilan PIN didahului dengan pengisian data yang meliputi NISN, NPSN satuan pendidikan asal, tanggal lahir dan tanggal lahir dan tanggal penerbitan KK/SKD dan SKPD (Surat Keterangan Pindah Domisili). (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya