Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Ada Larangan ASN Bawa Wadah Plastik Sekali Pakai, Sekda Bali Gelar Sidak

Arnoldus Dhae
05/2/2025 08:07
Ada Larangan ASN Bawa Wadah Plastik Sekali Pakai, Sekda Bali Gelar Sidak
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sepuluh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Rabu (5/2). (MI/Arnoldus Dhae)

SEKRETARIS Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sepuluh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Rabu (5/2). 

Sekda Bali, secara tiba-tiba, masuk ke beberapa kantor, mulai dari ruangan kepala dinas atau kepala badan, kepala seksi atau kepala bagian hingga ruangan pegawai umumnya. 

Sidak ini dilakukan untuk memastikan para ASN di Bali tidak lagi membawa botol plastik atau bungkusan makanan lainnya yang terbuat dari plastik ke kantor. 

Hal ini dilakukan untuk menerapkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai di Bali yang harus dimulai dari lembaga pemerintah dan lembaga pendidikan. 

Saat melakukan sidak, Dewa Made Indra memeriksa setiap ruangan untuk memastikan tidak ada penggunaan botol plastik dan kemasan sekali pakai. 

“Sudah sepuluh perangkat daerah yang dicek dan diperiksa di setiap ruangannya,” ungkapnya.

Ia menyampaikan perangkat daerah telah mematuhi arahan SE tersebut dengan baik. 

Para pegawai juga tampak beralih menggunakan tumbler (botol minum) untuk kebutuhan sehari-hari di kantor. 

"Saya menganjurkan penggunaan tumbler berbahan stainless. Jika menggunakan tumbler berbahan plastik, pastikan bersifat BPA-free,” ujarnya.

Sekda Bali mengapresiasi kepala perangkat daerah yang telah menyosialisasikan kebijakan ini dengan baik. Sosialisasi dilakukan melalui arahan langsung saat apel pagi hingga pembagian tumbler kepada seluruh pegawai.

Menurut Dewa Made Indra, Pemerintah Provinsi Bali harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam mengurangi sampah plastik sekali pakai. 

“Kalau kita ingin mengajak masyarakat mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, maka kita harus menjadi contoh terlebih dahulu,” tegasnya.

Sidak akan terus dilakukan di perangkat daerah lainnya untuk memastikan semua pegawai patuh terhadap kebijakan ini. 

"Kami ingin memastikan bahwa semua perangkat daerah benar-benar bebas dari sampah plastik sekali pakai," tambah Sekda.

Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Bali berharap dapat mewujudkan lingkungan kerja yang lebih ramah lingkungan sekaligus memberikan contoh nyata bagi masyarakat Bali. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya