Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang mewah dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Penyidik KPK menyita barang mewah berupa tas dan sepatu, yang diyakini terkait dengan kasus tersebut. "Penyidik melakukan penyitaan beberapa barang yang diduga ada kaitannya dengan perbuatan tersangka. Di antaranya, tas dan sepatu. Barang-barangnya cukup bernilai ekonomis," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (16/6).
Akan tetapi, dirinya enggan merinci jenis dan nilai barang mewah yang disita. Sebelumnya, KPK membawa tiga unit kendaraan dan uang tunai dalam operasi penangkapan Nurhadi di lokasi persembunyiannya, yakni rumah mewah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta.
Baca juga: KPK Sempat Buka Paksa Rumah Persembunyian Nurhadi
Tim penyidik KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik, yang diyakini merupakan bukti. Dalam kasus itu, KPK menetapkan Nurhadi, Rezky Herbiono dan Hiendra Soenjoto sebagai tersangka kasus pengurusan perkara di lingkungan MA.
Selama menjabat sebagai Sekretaris MA, Nurhadi diduga melakukan perdagangan perkara, serta menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar. Rezky diduga menjadi perantara suap dalam sejumlah pengurusan perkara perdata, kasasi dan peninjauan kembali. Sementara itu, Hiendra disangkakan sebagai pemberi suap pengurusan perkara perdata.(OL-11)
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved